Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi. DOK YouTube
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi. DOK YouTube

PGRI Harap Guru Dikelola Badan Khusus di Bawah Presiden

Ilham Pratama Putra • 10 Januari 2024 09:42
Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menilai seharusnya guru dikelola badan khusus. Badan tersebut dipimpin oleh orang-orang tepercaya dan memiliki kelimuan mengenai ekosistem guru.
 
Dia menekankan pengelolaan guru mesti dilakukan lebih serius. Unifah menyebut badan khusus itu mesti bisa berada langsung di bawah komando Presiden.
 
"Dengan tantangan yang luar biasa, mulai kami berpikir guru dikelola oleh badan khusus di bawah Presiden," kata Unifah dalam Pengambilan Sumpah Profesi Bagi Lulusan PPG 2023 dikutip Rabu, 10 Januari 2024.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), M. Solehuddin, menekankan guru harus terus belajar dan meningkatkan kompetensinya. Hal ini penting untuk menjawab tantangan pembelajaran yang ada.
 
Bagi dia, pengelolaan guru bukan cuma hal administratif secara kebijakan. Tapi, juga kemampuan guru beradaptasi dalam satu kebijakan.
 
"Tantangan pendidikan menjadi sesuatu yang luar biasa. Tidak hanya di dalam kelas, tapi di luar kelas yang menuntut guru untuk bisa belajar dengan cepat dan beradaptasi dengan tantangan tersebut," jelas dia.
 
Baca juga: Perubahan Kurikulum Bikin Stres Guru, Jokowi: Hati-Hati Pak Mendikbud

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan