"Tidak diperbolehkan daftar SNBT bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP," kata Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 di YouTube SNPMB BPPP, Kamis, 21 Maret 2024.
Ketentuan ini berlaku bagi siswa yang lulus SNBP tiga tahun terakhir. Artinya, siswa yang lulus SNBP pada 2024, 2023, dan 2022 tidak bisa mendaftar SNBT 2024.
"Ini kebijakan yang pantia tetapkan agar tidak mengurangi jatah yang telah diberikan lewat SNBP," papar Arif.
Selain itu, pendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar-Kuliah Kemendikbudristek tidak diperbolehkan memilih program studi di lingkungan PTKIN atau UIN. Apabila memilih PTKIN atau UIN, maka harus melepas KIP-K.
"Jika akan memilih prodi di PTKIN atau UIN pendaftar harus melepas pendaftaran KIP Kuliah dari Kemendikbudristek," tegas dia.
Baca juga: Pendaftaran SNBT 2024 Dibuka, Siswa Bisa Pilih Maksimal 4 Prodi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News