Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Jangan Lewatkan, Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Kembali Dibuka Maret 2023

Ilham Pratama Putra • 13 Desember 2022 10:17
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Pendaftaran program tersebut dimulai pada Maret 2023.
 
PMM merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester. Mahasiswa semester III, V, dan VII diberikan kesempatan mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi terbaik seluruh Indonesia.
 
Adapun sosialisasi dan pendaftaran perguruan tinggi penerima pada Desember 2022 hingga Februari 2023. Selanjutnya, pada Maret 2023 akan diadakan bimbingan teknis dan keuangan perguruan tinggi dan dosen. Pada bulan yang sama hingga April 2023 dibuka pendaftaran dan seleksi mahasiswa.

Selanjutnya, program dan monitoring Juli 2023 sampai Maret 2024. Pelaksanaan PMM juga dapat menyesuaikan kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.
 
Mahasiswa yang ingin mendaftar program PMM diwajibkan menyiapkan berbagai dokumen yang mesti diunggah melalui platform PMM secara online. Pastikan membuat akun PMM terlebih dulu agar dapat mengirimkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran.
 
Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan:
 
1. Bukti kewarganegaraan Indonesia (scan KTP/paspor/akte kelahiran)
 
2. Transkrip akademik dari Perguruan Tinggi (PT) Pengirim, yang di antaranya menunjukkan sedang menempuh pendidikan di semester ketiga atau lebih
 
3. Surat izin dari PT Pengirim untuk mengikuti PMM
 
4. Surat izin orang tua untuk mengikuti PMM
 
5. Surat pernyataan komitmen mahasiswa, yang berisi pernyataan
  • Tidak pernah mendapat sanksi akademik dan non-akademik
  • Tidak terdaftar pada PMM sebelumnya
  • Bersedia mengikuti peraturan PMM
  • Bersedia menerima konsekuensi jika menyalahi peraturan PMM
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM
 
7. Bukti kepemilikan akun rekening aktif Bank BRI/BSI atas nama mahasiswa bersangkutan
 
8. Bukti kepemilikan akun BPJS Kesehatan atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif atas nama mahasiswa yang bersangkutan atau asuransi kesehatan sejenis BPJS yang mendapatkan fasilitas layanan medis mencakup rawat jalan, rawat inap, emergency. (Scan Kartu BPJS Kesehatan dan screen capture BPJS Kesehatan aktif dari aplikasi JKN)
 
9. Bukti atau riwayat telah menerima dua dosis vaksin covid-19.
 
10. Surat keterangan domisili. Bagi mahasiswa yang memiliki alamat KTP berbeda dengan alamat domisili tempat tinggal, maka perlu melampirkan surat domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan atau pihak desa.
 
Mahasiswa yang mendaftar PMM akan diseleksi melalui proses kompetitif. Berikut tahapan seleksinya:
  1. Mahasiswa membuat akun dan melakukan pendaftaran di laman yang disediakan Tim Program PMM
  2. Mahasiswa mengisi informasi tertentu sesuai petunjuk secara lengkap
  3. Mahasiswa mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  4. Mahasiswa memilih PT Penerima yang tersedia sesuai dengan distribusi, kuota, dan batas minimal peminat PT Penerima PMM
  5. Jika kuota di PT Penerima sudah terpenuhi atau batas minimal (20 mahasiswa peminat di PT Penerima) belum terpenuhi, maka mahasiswa harus bersedia ditempatkan oleh Tim Program PMM ke perguruan tinggi penerima yang lain.
Sobat Medcom yang tertarik jangan sampai kelewatan yaa. Jangan hiraukan kesempatan mendapat pengalaman belajar di kampus lain yang pasti bakal memberikan banyak pengalaman berharga di masa depan.
 
Baca juga: Mahasiswa PMM Boleh Ambil Kuliah Lintas Jurusan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan