Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Pendaftaran PPPK Guru Ditutup 13 November 2022, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui

Renatha Swasty • 02 November 2022 14:13
Jakarta: Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022. Pendaftaran dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
 
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN Tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2022.
 
Pendaftaran dibuka untuk pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan umum. Seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober sampai 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 tetapi belum mendapat formasi.
 
"Jadi, pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi 2021," papar Alex.
 
Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
 
Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
 
Adapun seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.
 
Apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, akan ditandatangani digital menggunakan digital signature. Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.
 
Pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik dan menjaga integritas dalam seleksi agar pelaksanaannya berjalan lancar. "Jangan mengharapkan janji-janji dari siapa pun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan bebas KKN,“ tegas Alex.
 
Calon pelamar PPPK guru dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
 
Baca juga: Ini Kriteria yang Bakal Didahulukan Dapat Formasi pada Seleksi Guru PPPK 2022

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan