Untuk jalur UTBK/SMUP, peserta dapat mengikuti seleksi dengan berdasarkan nilai hasil UTBK atau mengikuti ujian mandiri SMUP (Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran). Kemudian jalur prestasi dengan menggunakan sertifikat prestasi dan nilai UTBK/SMUP.
Peserta dapat mendaftar lebih dari satu jalur penerimaan. “Yang mau masuk ke Unpad, ikuti terus, pelajari semua tentang informasi yang ada di website. Bagi yang ingin ikut ujian, ikuti semua prosesnya secara lengkap supaya tidak rugi atau ada hal-hal bagus yang akhirnya tidak diterima gara-gara ada proses yang terlewat,” kata Kepala Kantor Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP), Anas dilansir dari laman Unpad, Sabtu, 11 Februari 2023.
Sekretaris Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Bekti Cahyo Hidayanto mengatakan, ada beberapa perubahan yang dilakukan. Salah satunya masuknya program Diploma-III, sarjana terapan (Diploma-IV) dan Sarjana diharuskan mengikuti ujian SNPMB sesuai dengan peraturan pemerintah.
SNPMB menggelar tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri oleh PTN. Pengembangan model proses seleksi ini sesuai perkembangan teknologi informasi, dan era digitalisasi melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Bekti mengingatkan kepada calon mahasiswa baru untuk mendapatkkan informasi resmi seputar SNPMB. Lebih lanjut mengenai SNPMB dapat mengunjungi website https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
“Adik-adik yang nanti akan menunggu pendaftaran SNBP dan juga SNBT dengan melakukan tes sesuai jalur masing-masing. Ikuti semua aturan yang ada, jangan mencari celah. Kemudian lihat tanggal, jangan membiasakan mepet-mepet di akhir. Kemudian jangan percaya dengan media-media informasi lain dan cukup informasi yang kami sediakan,” kata Bekti.
Bekti menegaskan, bagi siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023 akan ditolak untuk mendaftar SNBT 2023. Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN yang berbeda.
Dijelaskan pula, bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dengan informasi detail di laman berikut https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News