Kalender. DOK Medcom
Kalender. DOK Medcom

Apakah 2 Januari 2026 Hari Libur? Ini Aturan dan Skema Cuti yang Bisa Diambil

Renatha Swasty • 23 Desember 2025 19:04
Jakarta: Menjelang pergantian tahun 2026, antusiasme masyarakat dalam merencanakan liburan bersama keluarga dan teman mulai meningkat. Momen awal tahun kerap dimanfaatkan untuk beristirahat dari rutinitas sekaligus menghabiskan waktu berkualitas setelah padatnya aktivitas sepanjang tahun.
 
Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah libur awal tahun 2026 masih berkesinambungan dengan rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepastian jadwal libur ini dinilai penting karena berpengaruh pada perencanaan perjalanan, akomodasi, hingga aktivitas rekreasi yang akan dilakukan. Yuk simak penjelasannya berikut ini:
 
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, libur nasional dalam rangka Tahun Baru 2026 Masehi hanya berlangsung satu hari, yakni pada 1 Januari 2026. Ketentuan ini menegaskan tidak ada tambahan cuti bersama yang mengiringi perayaan tahun baru di awal 2026.

Sementara itu, 2 Januari 2026 tidak termasuk hari libur dan kembali menjadi hari kerja yang jatuh pada hari Jumat. Kondisi ini membuat libur tahun baru tidak menyambung dengan akhir pekan, sehingga masyarakat perlu menyesuaikan rencana perjalanan, aktivitas liburan, maupun jadwal kerja sejak awal tahun.

Skema cuti kerja pada 2 Januari 2026

Tanggal 2 Januari 2026 dapat dibilang sebagai hari 'kejepit' karena berada di antara libur Tahun Baru pada 1 Januari dan akhir pekan. Kondisi ini membuat banyak pekerja mempertimbangkan strategi cuti agar waktu libur bisa lebih panjang.
 
Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan masa liburan, Sobat Medcom dapat mengajukan cuti kerja pada Jumat, 2 Januari 2026. Dengan skema cuti tersebut, rangkaian libur dapat tersusun sebagai berikut:
  1. Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru
  2. Jumat, 2 Januari 2026: Cuti kerja
  3. Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  4. Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Dengan skema ini, Sobat Medcom dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Untuk membantu masyarakat dalam menyusun rencana aktivitas sepanjang tahun, pemerintah juga telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. 
 
Informasi ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam mengatur jadwal kerja, pendidikan, hingga perencanaan liburan bersama keluarga. Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026:

  1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
  2. 16 Januari (Jum'at): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577
  4. 19 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi
  5. 21-22 Maret (Sabtu-Minggu): Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. 3 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih
  7. 5 April (Minggu): Hari Paskah
  8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al-Masih
  10. 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 Hijriah
  11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570
  12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  14. 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026:

  1. 16 Februari (Senin): Menyambung Tahun Baru Imlek
  2. 18 Maret (Rabu): Menyambung Hari Raya Nyepi
  3. 20, 23, 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Menyambung Idul Fitri
  4. 15 Mei (Jumat): Menyambung Kenaikan Isa Al-Masih
  5. 28 Mei (Kamis): Menyambung Idul Adha
  6. 24 Desember (Kamis): Menyambung Hari Raya Natal. 
Nah, itulah informasi perihal apakah 2 Januari 2026 hari libur? Semoga informasi ini bermanfaat yaa. (Syifa Putri Aulia)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan