Polemik mengenai realisasi anggaran pendidikan yang disebut mencapai 90,68 persen dinilai perlu disikapi secara lebih komprehensif. Ukuran keberhasilan anggaran pendidikan, menurut Pusat Kajian Kebijakan Publik Pemerintah Indonesia (Puskappi), tidak hanya dilihat dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Direktur Puskappi Bobby Darmanto mengatakan kritik yang disampaikan legislator di DPR RI terhadap pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Karena itu, pemerintah sebaiknya menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
"Kritik politik adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Kita harus menghormati setiap bentuk pengawasan, apalagi menyangkut sektor pendidikan. Namun, publik juga perlu mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa anggaran yang tidak terserap 100 persen bukan berarti hak pendidikan rakyat dipotong atau pemerintah mengabaikan pendidikan," kata Bobby melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
| Baca juga: Tok! DPR Setuju Kemendiktisaintek Top-up Anggaran Rp 17,18 Triliun pada 2027 |
Menurut Bobby, keberhasilan belanja pendidikan seharusnya diukur dari ketepatan sasaran, kualitas program. Serta perlu juga dilihat dari dampaknya terhadap peserta didik, guru, sekolah, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Ia menilai mengejar serapan anggaran hingga 100 persen justru dapat menimbulkan persoalan baru. Persoalan dapat muncul apabila tidak didasarkan pada kebutuhan riil.
"Memaksakan serapan anggaran sampai 100 persen di akhir tahun justru bisa berbahaya jika tidak didasarkan pada kebutuhan yang nyata. Dalam banyak kasus, tekanan untuk menghabiskan anggaran dapat memicu pengadaan yang tidak perlu, kegiatan yang kurang berdampak, bahkan membuka ruang penyimpangan," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, kehati-hatian dalam mencairkan anggaran merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sehat. Untuk menggambarkan pandangannya, Bobby mengibaratkan pengelolaan anggaran seperti renovasi rumah.
Ia mencontohkan, seseorang yang menyiapkan anggaran Rp100 juta, namun pekerjaan selesai dengan hasil baik hanya menggunakan Rp90 juta, tidak perlu menghabiskan sisa dana hanya agar seluruh anggaran terserap. Menurut dia cara itu membuat penggunaan ajaran menjadi lebih bijak.
"Kalau rumahnya sudah selesai dengan baik dan kebutuhannya terpenuhi, masa sisa uang harus dipaksakan untuk belanja yang tidak perlu? Justru lebih bijak jika anggaran dikelola hati-hati, sesuai kebutuhan, dan tetap mengutamakan manfaat," ujarnya.
Bobby juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap sisa anggaran sebagai bentuk pengurangan hak pendidikan. Menurut dia, sisa anggaran tidak otomatis berarti pembangunan sekolah dibatalkan, gaji guru dipotong, ataupun program prioritas dihentikan.
"Hak pendidikan tidak boleh dikurangi. Tetapi kita juga harus membedakan antara hak pendidikan dengan pola teknis penyerapan anggaran. Yang paling penting adalah memastikan program prioritas tetap berjalan, pelayanan pendidikan tetap diberikan, dan anggaran digunakan secara tepat, transparan, serta berdampak nyata," katanya.
| Baca juga: Coding hingga Wajib Belajar 13 Tahun di 2027, Kemendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp40,75 Triliun |
Meski demikian, Bobby mendorong pemerintah menjelaskan secara terbuka penyebab anggaran yang belum terserap. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
"Pemerintah perlu menjelaskan secara terang, mana anggaran yang belum terserap karena efisiensi, mana karena kendala administrasi, mana karena proses pengadaan, dan mana yang perlu diperbaiki ke depan. Dengan begitu, kritik dapat dijawab dengan data, bukan dengan saling menyalahkan," tutur dia.
Ia berharap polemik mengenai realisasi anggaran pendidikan menjadi momentum memperbaiki tata kelola belanja negara. Menurut Bobby, fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses, kesejahteraan guru, perbaikan sarana pembelajaran, dan peningkatan kompetensi peserta didik.
"Anggaran pendidikan bukan sekadar soal berapa persen terserap, tetapi apakah uang negara benar-benar sampai pada kebutuhan pendidikan rakyat. Jangan sampai kita hanya mengejar angka 100 persen, tetapi melupakan kualitas, manfaat, dan dampak dari setiap rupiah yang dibelanjakan," tutupnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda