Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Foto: Metro TV
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Foto: Metro TV

Tok! DPR Setuju Kemendiktisaintek Top-up Anggaran Rp 17,18 Triliun pada 2027

Ilham Pratama Putra • 22 Juni 2026 10:42
Ringkasnya gini..
  • Komisi X DPR menyetujui tambahan anggaran Kemendiktisaintek Rp17,18 triliun sehingga total menjadi Rp82,02 triliun.
  • Tambahan dana dibutuhkan untuk mendukung program KIP Kuliah, beasiswa, BOPTN, dan penguatan pendidikan tinggi.
  • Anggaran tambahan juga diarahkan untuk pembinaan PTS, kampus kelas dunia, serta pengembangan sains dan teknologi.
Jakarta: Komisi X DPR RI, menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2027. Adapun besaran tambahan anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp 17,18 triliun. 
 
"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Rp 17,18 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian dalam Raker Komisi X dikutip Senin 22 Juni 2026. 
 
Adapun sebelumnya, anggaran Kemendiktisaintek dalam pagu indikatif 2027 sebesar Rp 64,84 triliun. Dengan tambahan anggaran yang disetujui, maka total anggaran Kemendiktisaintek menjadi Rp 82,02 triliun pada 2027. 
 
Baca juga: PTS Bakal Glow Up! Kemendiktisaintek Siapkan Rp200 Miliar Biar Jadi Kelas Dunia

Lalu menjelaskan, penambahan usulan itu disetujui karena Kemendiktisaintek memegang banyak program strategis. Dengan anggaran sebelumnya, ia meyakini hal itu tidak memadai. 

"Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas," terang Lalu. 
 
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah program penting yang memerlukan penguatan dukungan anggaran. Di antaranya Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK), hingga berbagai program peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
 
Baca juga: Ditjen Dikti Buka Magang Reguler 2026, Simak Posisi, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran

Selain itu, Komisi X juga menaruh perhatian pada keberlanjutan tunjangan profesi dosen non-PNS, penguatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pembinaan perguruan tinggi melalui LLDIKTI. Termasuk revitalisasi rumah sakit pendidikan dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta penguatan jurnal ilmiah dan ekosistem sains dan teknologi di perguruan tinggi.
 
“Program di Kemdiktisaintek yang belum terpenuhi antara lain Program KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa ADIK, program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan iptek, hingga tunjangan profesi dosen non-PNS, BOPTN, BOPT, dan fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui LLDIKTI,” jelas politisi Fraksi PKB tersebut.
 
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi X DPR terhadap usulan yang diajukan kementeriannya. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk peningkatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS), hingga program akselerasi kampus menuju kelas dunia.
 
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan," kata Brian.
 
Baca juga: Anggaran BOPTN 2027 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp650 Miliar, Kampus Negeri Makin Tajir?

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA