Pendaftaran SNBT 2025 bakal dibuka hari ini, Selasa 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Jelang pendaftaran dibuka, akun Instagram resmi SNPMB @snpmb_id mengingatkan peserta terkait akun SNPMB untuk daftar SNBT 2025.
“Sebelum mendaftar SNBT pastikan calon mahasiswa sudah memiliki akun SNPMB yang telah simpan permanen,” tulis @snpmb_id dikutip, Selasa, 11 Maret 2025.
Cara Membuat Akun SNPMB dan Simpan Permanen
Berikut langkah-langkah registrasi akun SNPMB 2025:
- Masuk melalui link registrasi SNPMB 2025 https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Klik daftar Akun
- Klik tombol daftar pada bagian siswa
- Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol selanjutnya
- Cek kembali seluruh data NISN, NPSN dan tanggal lahir serta masukkan email, password dan konfirmasi password
- Submit, dan akan muncul notifikasi aktivasi akun melalui email
- Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
- Masuk kembali ke laman registrasi dengan mengisi email dan password untuk masuk ke akun SNPMB
- Verifikasi dan validasi data. Klik tombol Perbarui Data lakukan validasi data
- Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
- Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
- Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
- Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta
Cara simpan permanen:
- Klik selanjutnya sampai ke tahapan Simpan Permanen
- Centang pernyataan lalu klik tombol Simpan Permanen
- Unduh bukti registrasi akun SNPMB untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi.
Baca juga: Bukan Cuma Penuhi Syarat Pendaftaran, Ini Aturan UTBK-SNBT 2025 yang Harus Kamu Tahu |
Syarat SNBT 2025
Berikut persyaratan untuk dapat mengikuti SNBT 2025:- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id