Pendaftaran SNBT 2025 bakal dibuka hari ini, Selasa 11 Maret 2025 pukul 15.00 WIB. Jelang pendaftaran dibuka, akun Instagram resmi SNPMB @snpmb_id mengingatkan peserta terkait akun SNPMB untuk daftar SNBT 2025.
“Sebelum mendaftar SNBT pastikan calon mahasiswa sudah memiliki akun SNPMB yang telah simpan permanen,” tulis @snpmb_id dikutip, Selasa, 11 Maret 2025.
Cara Membuat Akun SNPMB dan Simpan Permanen
Berikut langkah-langkah registrasi akun SNPMB 2025:
- Masuk melalui link registrasi SNPMB 2025 https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
- Klik daftar Akun
- Klik tombol daftar pada bagian siswa
- Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir, kemudian tekan tombol selanjutnya
- Cek kembali seluruh data NISN, NPSN dan tanggal lahir serta masukkan email, password dan konfirmasi password
- Submit, dan akan muncul notifikasi aktivasi akun melalui email
- Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi
- Masuk kembali ke laman registrasi dengan mengisi email dan password untuk masuk ke akun SNPMB
- Verifikasi dan validasi data. Klik tombol Perbarui Data lakukan validasi data
- Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.
- Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.
- Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.
- Unggah dan atur pasfoto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta
Cara simpan permanen:
- Klik selanjutnya sampai ke tahapan Simpan Permanen
- Centang pernyataan lalu klik tombol Simpan Permanen
- Unduh bukti registrasi akun SNPMB untuk menyelesaikan seluruh proses registrasi.
| Baca juga: Bukan Cuma Penuhi Syarat Pendaftaran, Ini Aturan UTBK-SNBT 2025 yang Harus Kamu Tahu |
Syarat SNBT 2025
Berikut persyaratan untuk dapat mengikuti SNBT 2025:- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News