Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan kembali PTM terbatas. Sebab, kasus penularan covid-19 sudah menurun.
"Telah terjadi tren penurunan jumlah kasus covid-19 pada klaster PTM terbatas, di beberapa wilayah setelah dilakukan penghentian sementara beberapa waktu lalu," kata Idris, dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Selasa, 30 November 2021.
Baca: Kemendikbudristek Berencana Ganti Kurikulum di 2022
Pengelola satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid, dan peserta didik di Depok diwajibkan melaksanakan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Termasuk, disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Dinas Pendidikan Kota Depok dan pengelola satuan pendidikan diminta melakukan konsolidasi, untuk mengawasi penerapan ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah-sekolah di Kecamatan Pancoranmas selama sepuluh hari dari 19 sampai 29 November 2021, menyusul munculnya kasus penularan covid-19 di satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News