"Sumatra Barat telah berada di zona merah jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka kita berlakukanlah sistem bekerja dari rumah," kata Ganefri di Padang, Senin, 5 Juli 2021.
Ia menyampaikan kebijakan ini juga dibuat karena banyaknya dosen yang terkonfirmasi positif covid-19. Hampir di setiap fakultas didapati dosen yang positif covid-19.
Ia mengatakan segala bentuk pelayanan yang ada di UNP saat ini fokus melalui daring untuk menghindari kontak fisik. Ia mengatakan beberapa pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara daring tetap dilakukan secara tatap muka di kampus.
Baca: Nadiem Ajak Kampus Bantu Pulihkan Bali Melalui KKN Tematik
Pemberlakuan WFH di UNP sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi nomor 11 tahun 2021 tanggal 2 Juli. Sehingga, mulai 5 Juli kampus tersebut mulai mengutamakan pelayanan secara daring.
Ganefri meminta semua pimpinan universitas baik di fakultas, jurusan, program studi, pimpinan lembaga, biro, unit penunjang teknis dapat tetap melaksanakan pelayanan akademik secara optimal melalui daring.
Selain itu, dalam mendukung program pemerintah, UNP akan melakukan vaksinasi mahasiswa, terutama mahasiswa angkatan 2020. Sebab, akan melakukan perkuliahan luring pada Semester Juli-Desember 2021.
Ia mengimbau seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News