Ini Persyaratan dan Cara Pilih Sekolah Penugasan dalam Program Kampus Mengajar. Foto: Kemendikbudristek
Ini Persyaratan dan Cara Pilih Sekolah Penugasan dalam Program Kampus Mengajar. Foto: Kemendikbudristek

Kapan Kampus Mengajar Angkatan 5 Dibuka? Ini Persyaratan dan Cara Pilih Sekolah Penugasan

MetroTV • 05 Januari 2023 11:14
Jakarta: Saat ini Kemendikbudristek sedang membuka program Kampus Mengajar. Kampus mengajar merupakan salah satu program dari Kampus Merdeka, yaitu salah satu program yang dirancang oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
 
Dilansir dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan untuk belajar di luar kelas selama 1 (satu) semester dengan menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pengembangan strategi dan model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan sasaran, dengan fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah sasaran. 
 
Pendaftaran Kampus Mengajar sudah dibuka dari tanggal 15 Desember 2022, dan akan ditutup pada 20 Januari 2023 mendatang. Program Kampus Mengajar memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan keahlian serta ilmu pengetahuan mereka dalam membantu siswa di satuan pendidikan dasar. 
 
Baca: Program Kampus Mengajar Beri Kesempatan Mahasiswa Jadi Mitra Guru

Banyak manfaat yang dapat diperoleh oleh mahasiswa dengan mengikuti program Kampus Mengajar, salah satunya adalah mahasiswa dapat mengkonversi kegiatan ini dengan bobot 20 SKS. Selain konversi SKS, mahasiswa juga akan diberikan uang saku sebesar Rp1.200.000 per bulan, dan bantuan UKT sebesar Rp2.400.000. 

Syarat Mendaftar di Program Kampus Mengajar?

Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat mendaftar program Kampus Mengajar Angkatan 5 tahun 2023: 

Persyaratan Dokumen

  • Surat Pakta Integritas. Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
  • Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00. Transkrip nilai yang menunjukkan nilai IPK minimal 3,00 dari skala 4,00. Transkrip harus dalam bentuk resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.
  • Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar. Dokumen ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
  • Surat Izin Orang Tua. Pastikan surat sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh tiogram.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
  • Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.

Apakah ada ketentuan lainnya?

Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.

Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmsi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar dengan ketentuan bantuan biaya hidup dan bantuan biaya kuliah diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Buku Panduan Kampus Mengajar.

Cara Pendaftaran Kampus Mengajar

Jika ingin mendaftar program Kampus Mengajar, Anda perlu membuat akun di laman kampusmerdeka.kemendikbud.go.id 
 
 Dilansir dari pusatinformasi.kampusmerdeka.kemendikbud.go.id berikut adalah panduannya: 
  • Buka laman Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemendikbud.go.id
  • Klik tombol “Masuk ke Akun” yang berada di pokok kanan pada tampilan desktop atau klik “Masuk” di pojok kanan bawah pada tampilan mobile phone. 
  • Jika sudah memasuki laman berikutnya, klik tombol “Daftar”. 
  • Pilih peran sebagai “Mahasiswa” lalu klik tombol “Selanjutnya”. 
  • Isi detail informasi untuk akun yang akan dibuat berupa alamat email dan kata sandi, lalu klik “Selanjutnya”. (Kata sandi minimal 8 karakter dan mengandung kombinasi huruf kecil, huruf besar, dan angka).
  • Masukkan data-data yang diperlukan: 
    • Perguruan Tinggi 
    • Program Studi 
    • Nomor Induk Mahasiswa 
    • Nomor Induk Kependudukan 
    • Tanggal Lahir 
Jika sudah, centang kotak persetujuan Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi, lalu klik “Selanjutnya”. Data ini akan disesuaikan dengan Data PDDIKTI, sehingga mahasiswa harus mendaftar ke sistem PDDIKTI untuk dapat membuat akun Kampus Merdeka. 
  • Perguruan Tinggi dan Program Studi merupakan Pilihan sehingga Mahasiswa harus klik dari pilihan yang ada untuk melanjutkan. 
  • Lakukan pengecekan apakah data sudah sesuai atau belum. Jika sudah, klik "Selanjutnya". Jika belum, Mahasiswa bisa memeriksa data di laman PDDIKTI atau bisa melaporkan ke administrasi perguruan tinggi.
  • Jika data-data sudah benar. Email aktivasi akan dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan Mahasiswa pada langkah sebelumnya. 
  • Buka pesan dari noreply-kampusmerdeka, lalu klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi akun.
  • Setelah melakukan aktivasi, Akun sudah aktif dan dapat masuk ke Platform Kampus Merdeka.
  • Mahasiswa sudah masuk dan dapat melakukan eksplorasi di laman Kampus Merdeka lebih lanjut. 
Jika Anda sudah memiliki akun Kampus Merdeka, berikut adalah Cara Pendaftaran Kampus Mengajar: 
  • Masuk ke website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kemudian log in ke akun Anda.
  • Klik “Kampus Mengajar”, kemudian klik “Selengkapnya”.
  • Mahasiswa akan masuk ke halaman "Kampus Mengajar". Silakan klik "Daftar Sebagai Peserta".
  • Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa form yang harus diisi dengan lengkap. 

(Tamara Pramesti Adha Cahyani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA