Sarasehan Rektor dan Organisasi Alumni LPTK Indonesia. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Sarasehan Rektor dan Organisasi Alumni LPTK Indonesia. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

RUU Sisdiknas Mesti Arahkan LPTK untuk Berinovasi

Ilham Pratama Putra • 20 Juli 2022 09:55
Jakarta: Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Enggartiasto Lukito menyebut Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mesti mampu mengawal fungsi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). RUU Sisdiknas mesti mendorong inovasi LPTK.
 
"Ketentuan mengenai LPTK dalam RUU Sisdiknas harus memuat pesan-pesan yang mengarah pada inovasi dan remodeling pembelajaran," ujar Enggar dalam acara Sarasehan Rektor dan Organisasi Alumni LPTK Indonesia di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.  
 
Enggar menuturkan RUU Sisdiknas juga perlu mengatur berbagai tingkatan jabatan guru profesional. Ketentuan mengenai LPTK harus dapat memberikan peluang untuk pendalaman struktur program LPTK agar dapat menghasilkan guru terbaik.

"Tapi bukan hanya guru tetapi juga berbagai jenis tenaga lain yang tidak mungkin dapat dihasilkan oleh perguruan tinggi umum, seperti Program Pendidikan Guru, Program Pemikir dan Analis Strategis Pendidikan, Tenaga Profesional Pengelola Pendidikan hingga Tenaga Pengembang Penyelengaraan Pendidikan," papar Enggar. 
 
Hal ini akan menjadi transformasi mutu di LPTK. Enggar mengatakan hal tersebut akan sejalan dengan arah transformasi pendidikan keseluruhan.
 
"Transformasi tata kelola dan pengembangan mutu profesi guru sebagai suatu sistem yang berkerlanjutan," tutur dia. 
 
Baca juga: Kemendikbudristek Revitalisasi LPTK Hadirkan Guru Berkualitas 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan