Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. DOK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. DOK

Nadiem Kaget Pengadaan Chromebook Jadi Temuan Kasus Korupsi

Ilham Pratama Putra • 12 Juni 2025 17:04
Jakarta: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku kaget ada kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek saat ia menjabat. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan laptop chrombook di Kemendibudristek Tahun 2020 senilai Rp9,9 trilun. 
 
"Saat ini saya sangat kaget mengetahui kasus ini," kata Nadiem dalam YouTube Deddy Corbuzier dikutip Kamis, 12 Juni 2025.
 
Nadiem mengaku kaget sebab pengadaan laptop tersebut telah mengikuti seluruh regulasi yang ada. Seluruh proses pengadaan melibatkan Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komosi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Belanja itu di e-katalog LKPP jadi itu sangat terbuka dan transparan. Kami tidak bisa menentukan harga dan kami tidak mengatur siapa jasa penyedia barangnya," kata dia.
 
Bahkan, kata dia, pengadaan laptop ini sudah didampingi oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Saat itu, Jamdatun memberikan pendampingan hukum selama proses pengadaan laptop tersebut.
 
"Dari awal sampai akhir proses itu didamping Jamdatun dan itu ada suratnya," tutur dia.
 
Baca juga: Bantah Rugikan Negara, Kemendikbudristek Beli Laptop Paling Murah di E-Katalog LKPP 

Meski begitu, saat ini yang dipikirkannya adalah bagaimana bisa membantu aparat hukum agar persoalan tersebut cepat selesai. "Saya fully trust dan akan selalu mendukung aparat hukum dalam pemeriksaan apa pun. Kalau ada temuan apa pun dalam organisasi saya, saya akan bantu," kata Nadiem.  
 
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook pada tahun 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya, operating system (OS) Chrome pada Chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
 
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
 
Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK, selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
 
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook," ucap Harli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan