Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Pengadaan Laptop di Era Nadiem, 97% Sekolah Sudah Gunakan Chromebook

Ilham Pratama Putra • 10 Juni 2025 12:06
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2020. Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyebut laptop tersebut sudah disalurkan ke sekolah.
 
"Laptop tersebut dipergunakan dengan baik, itu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ada semua sudah 97 persen laptop tersebut terpakai secara optimal," beber Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
 
Nadiem menjelaskan Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
 
Dia menegaskan pengadaan sebesar ini dilakukan dengan evaluasi dan monitoring setelahnya. Nadiem telah mendapat informasi laptop yang diberikan telah aktif. 

"Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan 77 ribu sekolah tersebut itu aktif diterima dan teregistrasi dan kita melakukan sensus secara berkala," tutur Nadiem.
 
 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook pada tahun 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya, operating system (OS) Chrome pada Chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
 
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
 
Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK, selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
 
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook," ucap Harli, Senin, 9 Juni 2025. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan