Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah pihaknya mengganti kajian agar menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Dia menyebut pihaknya telah membuat kajian komprehensif.
"Jadi, Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam Juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menuturkan kajian pengadaan chromebook untuk 3T sudah ada sebelum dia menjabat. Sementara itu, saat ia menjabat program pendukung untuk sekolah 3T adalah Awan Penggerak.
Baca juga: Pengadaan Laptop Bermasalah, Nadiem Ungkap Pembelian untuk Hadapi Learning Loss Pandemi Covid-19 |
"Awan Penggerak di mana kita membantu sekolah yang tidak punya koneksi internet. Dan itu adalah program di mana kita memberikan device khusus, Local cloud kepada sekolah-sekolah yang tidak punya internet. Jadi, beda programnya dengan pengadaan chromebook di mana itu untuk mayoritas sekolah yang punya koneksi internet," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan perkara ini dimulai dari pengadaan Chromebook pada tahun 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM). Sayangnya operating system (OS) Chrome pada Chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook pun dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK, selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu OS Windows dalam untuk pengadaan bantuan TIK terbaru. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook," ucap Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id