Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Tunggakan Tukin Dosen 2020-2024, Mendiktisaintek: Fokus yang 2025 Dulu

Ilham Pratama Putra • 11 Maret 2025 12:15
Jakarta: Tunggakan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada tahun 2020-2024 belum menemui titik terang. Sampai saat ini, pencairan belum dapat dilakukan.
 
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebut pihaknya masih fokus pada pencairan tukin dosen 2025. Namun, pihaknya tetap akan mengupayakan seluruh tukin dibayarkan.
 
"Ya, jadi yang 2025 ini akan kita proses, nanti yang lain-lainnya (2020-2024) ke depan itu juga seperti apa, nanti tentu kita inikan dulu, tapi saya fokus dulu ke yang 2025 ya," kata Brian di Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi lintas kementerian untuk pencairan tukin. Brian mengatakan dana tukin diambil dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang sebelumnya tidak masuk dalam pagu anggaran APBN 2025.
 
"Jadi kita harapannya segera setelah ABT ini bisa diproses," tegas dia.
 

Brian mentargetkan pembayaran tukin dosen 2025 bisa selesai pertengahan tahun atau pada periode Juli hingga Agustus 2025. "Ya, kita target Juli, Agustus deh, tapi sekarang kita udah mulai bekerja supaya nanti gak ada delay," tutur dia.
 
Anggaran yang disiapkan untuk tukin dosen sebesar Rp2,5 triliun. Brian mengaku telah banyak mendengarkan masukan terkait tukin dari perguruan tinggi.
 
"Jadi, saya sekali lagi berterima kasih dan nanti barangkali kita secara rutin juga bisa bertemu supaya masukan-masukan dari teman-teman dosen di ASN itu bisa juga kami tangkap untuk kami lakukan perbaikan," ujar dia.
 
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, mengungkapkan tukin dosen ASN 2020-2024 tidak dapat dicairkan. Sebab, pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.
 
Ia menyebut hal ini tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku. "Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada," ujar dia kata Togar dikutip dari laman Antara, Senin, 3 Februari 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan