"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar dikutip dari laman Antara, Senin, 3 Februari 2025.
Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemendiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan. Ia menyebut hal ini tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku.
Baca juga: Tukin Tak Cair, Aliansi Dosen Berharap Presiden Prabowo Berikan Solusi |
"Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada," ujar dia.
Meski begitu, Togar memastikan tukin bagi dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek pada 2025 telah dianggarkan dan disetujui nominalnya sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pihaknya kini sedang dalam proses untuk melakukan pembayaran tukin dosen ASN 2025.
"Prosesnya sedang berjalan dan proses birokrasi dicoba untuk dipenuhi," kata dia.
Togar meminta kepada seluruh dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi melalui kanal yang tersedia secara objektif. "Kami tetap memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga muruah dan citra ASN secara keseluruhan dan memintakan pimpinan untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang tukin dan mengecek kepatuhan ASN sebagai panutan," tutur Togar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News