Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Daftar PPG Prajabatan 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Renatha Swasty • 23 April 2024 19:04
Jakarta: Pendaftaran calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 sudah dibuka. Ini untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah.
 
Lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun nonkependidikan, akan menjadi guru profesional yang ditandai dengan sertifikat pendidik. Peserta mesti mengikuti seleksi program dan melaksanakan perkuliahan selama dua semester yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
 
Buat kalian yang tertarik berikut syarat dan cara daftarnya:

Persyaratan

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia paling tinggi 35 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Tata cara pendaftaran dan seleksi

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif
2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
  1. Biodata diri
  2. Data kemahasiswaan
  3. Bidang studi PPG
  4. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi
  5. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring
  6. Mengisi pertanyaan esai
5. Mengunggah dokumen antara lain:
  1. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1MB
  2. Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000
  3. Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal
6. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linear, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan
7. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif
 
8. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring
9. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif
 
10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
11. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
 
12. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan
13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing
 
14. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih
15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi
16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
    
Itulah informasi seputar penerimaan PPG Prajabatan 2024. Buat kalian yang tertarik yuk buruan daftar, pendaftaran dibuka hingga 15 Mei 2024.
 
Baca juga: Lulusan PPG Prajabatan 2024 Mesti Siap Ditempatkan ke Daerah yang Dibutuhkan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan