Ilustrasi PPPK guru (Medcom)
Ilustrasi PPPK guru (Medcom)

Pengisian DRH NI PPPK Guru 2023 Sudah Dimulai, Ini Dokumen 9 yang Wajib Diunggah

Muhammad Syahrul Ramadhan • 24 Desember 2023 18:16
Jakarta: Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023 sudah diumumkan pada 22 Desember 2023. Peserta yang lulus selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
 
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 323 instansi sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi. Peserta dapat mengecek hasil seleksi di masing-masing instansi atau melalui portal SSCAN BKN.
 
“Selain itu pelamar juga dapat mengecek status kelulusannya melalui login di portal SSSCASN BKN. Para peserta yang dinyatakan lulus merupakan peserta yang telah melewati tahapan Seleksi Kompetensi yang meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN,” kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi dikutip dari laman resmi BKN, Minggu, 24 Desember 2023.

Dokumen yang Wajib Diunggah

Peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru 2023 dapat sudah bisa melakukan pengisian DRH NI mulai 22 Desember sampai 14 Januari 2024. Sebelum itu, perlu diperhatikan dokumen yang wajib diunggah. Berikut ini dokumen yang diunggah:
  1. File pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (ukuran maksimal 500 KB, jpg).
  2. File scan surat lamaran/permohonan untuk diangkat menjadi PPPK yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK)
  3. File scan Ijazah asli yang digunakan untuk melarnar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  4. file scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  5. File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada SSCASN, bermeterai Rp. 10.000,-, dan ditandatangani, serta discan gabung menjadi 1 file antara DRH Perorangan dan DRH Riwayat (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  6. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditandatangani,
  7. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres), dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf).
  8. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB, pdf). dan
  9. File scan Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1000 KB), pdf.
 
Baca juga: Hasil Akhir PPPK Guru 2023 Sudah Diumumkan, Perhatikan Arti Kode-kode Ini

Sebagai tambahan, untuk dokumen NI PPPK Guru ini dipindai melalui mesin pemindai dari dokumen asli agar kualitas baiknya dan terbaca dengan jelas serta tidak terpotong. Perhatikan juga format dan ukuran dokumen yang diunggah. 

Format serta ukuran dapat dilihat di list dokumen yang wajib diunggah di atas.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan