PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Bantuan ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Cair 100 persen ke rekening siswa
Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyebut penyaluran dana bantuan PIP sudah seratus persen disalurkan ke rekening siswa. Pada tahun ini, terdapat 17.927.308 siswa yang mendapat alokasi dana bantuan PIP. Per 1 Desember 2021, dana disebut telah masuk ke rekening siswa."Tahun ini per hari ini sudah 100 persen di rekening siswa," ujar Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu.
Besaran bantuan PIP
Dikutip dari laman Jendela Kemendikbud, berikut besaran yang diterima pemegang KIP:- Jenjang SD/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.
- jenjang jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus menerima Rp 1.000.000 per tahun.
Cara cek penerima PIP
Untuk mengecek daftar penerima bisa dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya.- Buka pip.kemdikbud.go.id di browser laptop/smartphone.
- Akan muncul menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukan NISN, tanggal dan tahun lahir, nama ibu kandung
- Klik tombol cari.

(Cara cek penerima PIP foto: tangkap layar)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?