Saat ini, ANBK jejang kelas 8 atau 2 SMP tengah dilaksanakan. Plt Direktur SMP Kemendikbudristek, I Nyoman Rudi Kurniawan, menyebut hasil ANBK dapat diakses sekolah dalam bentuk Rapor Pendidikan.
"Nanti hasilnya dilihat di Rapor Pendidikan," kata Nyoman dalam webinar Kepoin Asesmen Nasional Bareng Direktur SMP di YouTube Direktorat SMP dikutip Rabu, 11 September 2024.
Nyoman menuturkan Rapor Pendidikan akan menjelaskan kategori dari setiap indikator yang diukur. Kategori dibagi atas tiga, yakni merah, kuning dan hijau.
"Misal literasi dia dapat merah, berarti di bawah standar. Kalau kuning rata-rata dan hijau di atas rata-rata," jelas dia.
Nyoman menekankan hasil Rapor Pendidikan mesti jadi evaluasi bagi sekolah. Rapor Pendidikan menjadi milik sekolah dan tidak dapat diakses publik.
"Orang tua pun tidak bisa lihat. Hanya sekolah yang tahu. Kalau semua tahu ini nanti dianggap sebagai persaingan antar sekolah," ujar Nyoman.
Baca juga: Hasil AN Dipastikan Tak Berpengaruh ke Rapor Siswa |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News