Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Raudati Hildayati di Banjarbaru, Selasa, mengatakan penetapan WBTb tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.
“Usulan tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi agar tidak di klaim negara lain, sehingga mendaftarkan seni dan budaya Kalsel pada portal inventaris nasional,” kata dia, Selasa, 3 September 2024.
Hildayati menjelaskan, Kalangkang Mantit merupakan ritual sakral dari masyarakat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan. Wayang Topeng Carita sebagai salah satu seni pertunjukan tradisional Kalsel, Batimung salah satu tahap pada rangkaian upacara perkawinan adat Suku Banjar, Kelayangan Dandang sebagai permainan tradisional dan Pembuatan Jukung merupakan kerajinan tradisional.
Ia mengatakan, dengan penetapan lima warisan budaya dan tradisi Kalsel menjadi WBtb Indonesia tersebut, maka jumlah total 46 budaya Kalsel yang terdaftar menjadi WBTb nasional. “Kita harus melestarikan agar tidak punah atau diklaim negara lain dan menjaga eksistensi secara turun temurun,” kata dia.
Pada tahun selanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel akan seoptimal mungkin mempersiapkan agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel bisa terdaftar sebagai WBTb Indonesia. “Semoga langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” kata dia.
Berikut 5 Warisan Budaya yang ditetapkan jadi WBTb Nasional:
- Kalangkang Mantit
- Wayang Topeng Carita
- Batimung
- Kelayangan Dandang
- Pembuatan Jukung
Baca juga: 272 Warisan Budaya Takbenda di Indonesia Direkomendasikan Jadi WBTbI Berikutnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News