Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Zoom
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Zoom

KPAI Minta PAUD Hingga Kelas 3 SD Jangan Diizinkan PTM

Ilham Pratama Putra • 27 Mei 2021 17:29
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Begitu pula siswa pada jenjang SD kelas 1 sampai 3.
 
"KPAI mendorong daerah untuk tidak membuka sekolah PAUD juga siswa kelas satu sampai tiga SD," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam webinar 'Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh dan Persiapan Menuju Pembelajaran Tatap Muka', Kamis, 27 Mei 2021.
 
Menurut Retno, anak yang berada pada jenjang tersebut masih sulit diarahkan menerapkan kebiasaan baru di sekolah pada masa pandemi covid-19. Keterlibatan anak di jenjang tersebut juga dinilai sangat berisiko.

"Karena tidak mudah mendidik anak tersebut. Jenjang tersebut belum dapat dipastikan bisa mengikuti protokol," lanjut Retno.
 
Baca: Berstatus Zona Merah, Sekolah di Banda Aceh Diminta Kembali Belajar Daring
 
Retno mengatakan, jangankan untuk PTM terbatas, sekadar uji coba pun peserta didik PAUD dan SD kelas 1 sampai 3 sebaiknya tidak dilibatkan. Uji coba PTM terbatas dinilai bisa dilakukan pada siswa kelas empat hingga enam.
 
"Itu juga mesti terus mendapat pendampingan tentang kesepahaman. Sekolah benar-benar harus dapat mengarahkan terkait protokol kesehatan di satuan pendidikan," tuturnya.
 
Pemerintah mewajibkan sekolah memberi opsi PTM terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi. PTM disebut jadi satu-satunya cara mengantisipasi kehilangan pembelajaran (learning loss) akibat pandemi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan