“Penerimaan jalur minat dan bakat bisa masuk di jenjang Sarjana akademik maupun terapan. Ini memungkinkan para talenta yang dimiliki calon mahasiswa Unpad bisa memilih apakah mau ke akademik atau terapan,” kata Panitia Seleksi Minat dan Bakat Unpad, Slamet Usman Ismanto, dikutip dari laman unpad.ac.id, Selasa, 14 Mei 2024.
Slamet menjelaskan ada beberapa bidang penerimaan minat dan bakat yang dibuka. Seperti prestasi yang berhubungan dengan bidang riset dan inovasi, olahraga, seni budaya, apresiasi penghafal kitab suci seluruh agama, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Unpad mewadahi berkembangnya talenta-talenta tersebut melalui pemetaan manajemen talenta Unpad. Pola pembinaan mahasiswa dari jalur prestasi disertai dengan penghargaan/kompensasi pada bidang akademik. Sehingga memungkinkan mahasiswa dapat terus mengembangkan potensi dan prestasi di bidangnya.
“Bahkan, beberapa kegiatan yang memiliki kesesuaian dengan skema MBKM itu bisa dikonversi dalam sejumlah SKS tertentu,” ujar Slamet.
Slamet menuturkan melalui jalur prestasi, Unpad melakukan asesmen mengenai potensi talenta yang dimiliki calon mahasiswa baru. Calon mahasiswa yang berhasil lolos dari jalur ini akan diberikan pembinaan melalui organisasi kemahasiswaan atau tempat pembinaan yang sesuai dengan talentanya.
Mahasiswa juga akan diikutsertakan dalam kompetisi di level provinsi, nasional, maupun internasional, serta memperoleh berbagai mentoring, konseling, dan evaluasi prestasi akademik.
Pendaftaran jalur minat dan bakat dibuka pada 29 April 2024-31 Mei 2024. Persyaratan umum pendaftar jalur ini adalah lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024 atau paket C serta harus memiliki skor nilai UTBK-SNBT 2024.
Bagi pendaftar yang memiliki prestasi di bidang riset dan inovasi, olahraga, seni budaya, penghafal kitab suci dan kegiatan keagamaan lainnya dapat melampirkan dalam bentuk portofolio atau dokumen prestasi lainnya.
“Peserta hanya boleh mengirim satu prestasi terbaiknya saat pendaftaran, melampirkan surat pernyataan kesanggupan aktif di UKM sebagai pakta integritas untuk membantu mengembangkan UKM,” tutur dia.
Kriteria penilaian pada jalur prestasi ialah skor prestasi menjadi komponen penilaian utama, sedangkan skor UTBK-SNBT sebagai skor akademik menjadi komponen tambahan. Kriteria penilaian meliputi level kejuaraan; kategori prestasi (perorangan atau beregu); jenis prestasi yang dipertandingkan di tingkat regional, nasional, atau internasional; serta tingkat penyelenggara kejuaraan.
Baca juga: Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa Fast Track S2-S3, Cek di Sini! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News