"Pada hari ini kami telah resmi dan ditetapkan, sehingga mulai hari ini kami merubah nama menjadi Universitas Kalbis," kata Rektor Universitas Kalbis, Naik Henokh Parmenas dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Perubahan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 18/E/O/2024. "Dengan langkah ini, kami berharap dapat terus melangkah maju, menyediakan layanan pendidikan tinggi yang lebih baik, dan menciptakan lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," kata Naik.
Dengan status universitas perubahan ini dapat menjadi tonggak sejarah yang menandai tekad Kalbis untuk memberikan pendidikan tinggi yang lebih baik. "Kami akan terus mengintegrasikan inovasi, relevansi, dan daya saing tinggi dalam setiap aspek pembelajaran serta berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyelaraskan dunia pendidikan dengan industri. Terima kasih atas dukungan Anda. Mari bersama-sama melanjutkan perjalanan prestasi dan dampak positif," ujar Naik.
Sebagai bagian dari proses perubahan dan transisi, Universitas Kalbis masih memberikan perpanjangan waktu untuk penggunaan logo, identitas, dan atribut atas nama Kalbis Institute hingga 31 April 2024. Ini sebagai bentuk transisi yang memudahkan para mitra dan stakeholders sesuai dengan Surat Rektor nomor 011/RECTOR-SRT/I/2024 tentang Surat Pemberitahuan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi.
Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak selama proses perjalanan pendidikan tinggi kami. Mari bersama dan berkolaborasi, kita wujudkan masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat serta untuk kemajuan Bangsa Indonesia.
Baca juga: Masih Bingung Pilih-Pilih Jurusan Kuliah? Ini Tips dari Psikolog Unair |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News