Wakil Dekan Bidang Akademik, UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa mengatakan, pembekalan Magang MBKM ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan memiliki poin penilaian bagi para Mahasisawa/i Angkatan 2020 di semester ganjil ini.
Ia berharap para Mahasiswa/i dapat mengikuti pelaksanaan workshop ini dengan baik untuk memperoleh banyak manfaat dan banyak informasi dari para Narasumber yang luar biasa.
Dekan FH UPNVJ, Suherman mengatakan, dengan adanya workshop ini mahasiswa akan merasakan bagaimana pekerjaan yang nanti akan dijalankan setelah lulus dari FH UPNVJ. Menurutnya, teori-teori yang sudah didapatkan di Fakultas Hukum bisa dipraktikkan di tempat magang nantinya.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat menjadi bahan masukan bagi mahasiswa/i sekalian angkatan 2020 di semester ganjil ini," ujar Suherman.
Founder WLP Law Firm, Wardaniman Larosa yang hadir sebagai narsumber menjelaskan gambaran umum legal perusahaan (corporate legal). "Kita harus memahami mengenai UU Perseroan Terbatas agar dapat memberikan advice hukum, opini hukum , kepada perusahaan, MBKM ini sangat bagus untuk membentuk pemahaman mengenai legal opini, legal consultant," kata Wardaniman.
Kedudukan sebagai legal consultant bertanggung jawab langsung kepada direktur/pemegang kepentingan. Maka, kata Wardaniman, pertanggung jawaban morilnya sangat besar.
Legal consultant sangat dekat dengan perjanjian kerja sama dengan perusahaan maka kita harus menilai dan mereview untuk membuat suatu agreement setelah itu. Semua legalitas dari perusahaan harus disimpan dengan sebaik-baiknya.
"Jangan lupa untuk melihat dan memastikan suatu perusahaan itu sudah menjalankan mengimplementasikan hukum dengan benar," ungkap Wardaniman.
Mengurus legalitas suatu perusahaan bukan semata mensubmit dokumen, namun perlu untuk follow up maintenance dan monitoring. Menurut dia, harus juga memberikan pertimbangan kepada corporate dan management dengan berbagai pertimbangan selain HAM harus dapat mengambil momentum untuk perusahaan.
Legal consultant harus punya pola pikir melihat di mana titik celah suatu persoalan hukum yang tidak sesuai, setelah itu baru bisa dilakukan langkah preventif kepada suatu perusahaan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, serta penyerahan plakat dan sertifikat dari FH UPN “Veteran” Jakarta kepada Narasumber.
Baca juga: Program Pertukaran Mahasiswa dan Magang Riset Unpad-ITB Kembali Dibuka |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id