Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mempersiapkan platform marketplace guru. Platform tersebut disebut mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
"Tapi itu jawaban yang salah. Salahnya apa? Salah menganalisis persoalan dan salah memberikan solusinya," ujar pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam YouTube Pendidikan Karakter dikutip Selasa, 13 Juni 2023.
Doni menyebut persoalan perekrutan guru PPPK mestinya diselesaikan melalui kepala daerah. Dia mengatakan kepala daerah tidak mau membuka formasi guru PPPK.
Dia mencontohkan kasus di Provinsi Banten di mana pemda tidak mengajukan formasi calon guru. "Akhirnya mereka tidak dapat memperoleh SK dan tidak dapat dipekerjakan dan tidak bisa memperoleh hak-haknya sebagai guru dengan status PPPK," ungkap dia.
Doni menilai marketplace guru hanya sekadar alat berisi data. Terpenting, proses guru menjadi PPPK tetap mesti diselesaikan bersama pemerintah daerah.
"Jadi, kalau kita bicara tentag menuntaskan persoalan guru, harapannya bukan pada platform atau marketplacenya," tutur dia.
Baca juga: Melalui Marketplace, Guru Dapat Diangkat Otomatis Jadi ASN |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News