Ada empat program yang bisa dipilih peserta, yaitu Graphics Design, Videography, Digital Branding and Marketing, dan Programming. Kegiatan akan berlangsung selama 6 bulan pada masing-masing pilihan program.
Peserta akan diberikan pendidikan dan pelatihan dalam pengelolaan multimedia oleh profesional secara langsung. Tujuan kegiatan ini agar pesantren mampu mengaplikasi ilmu yang didapatkan untuk meningkatkan komunikasi digital dalam pengembangan fungsi dakwah, pembelajaran, serta pemberdayaan masyarakat maupun bisnis pesantren.
Buat kalian yang tertarik, simak persyaratannya berikut ini dikutip dari laman kemenag.go.id:
Persyaratan umum peserta
- Warga negara Indonesia berusia minimal 20 tahun, maksimal 45 tahun
- Santri/ustaz dan ustazah/tenaga kependidikan/pengelola media asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam
- Santri/ustaz dan ustazah/tenaga kependidikan/pengelola media asal dari satuan pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan pesantren dan/ataumenjadi bagian dari pesantren
- Diutamakan pesantren asal merupakan penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren
- Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti program pelatihan yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari pimpinan/pengasuhpesantren asal santri
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang Rahmatan lil’alamin
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
Baca juga: Cara Pilih Lokasi Ujian SKTT untuk Peserta Seleksi CPPPK Kemenag |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News