Ilustrasi SPMB 2026. Foto: Barry Fatahillah
Ilustrasi SPMB 2026. Foto: Barry Fatahillah

SPMB Kabupaten Bogor 2026 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, dan Linknya

Bramcov Stivens Situmeang • 21 Juni 2026 12:29
Ringkasnya gini..
  • Pendaftaran SPMB 2026 Kab Bogor jenjang TK, SD, dan SMP resmi dibuka online.
  • Pendaftaran SMP dibuka 22-26 Juni, SD 12-27 Juni, dan TK 29 Juni-6 Juli 2026 via spmb.bogorkab.go.id.
  • Segera siapkan KK minimal 1 tahun, akta kelahiran, dan berkas pendukung sesuai jalur.
Jakarta: Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bogor telah dibuka untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman spmb.bogorkab.go.id dan dapat diikuti sesuai jalur yang tersedia bagi masing-masing calon murid.
 
Pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor 2026 berlangsung dalam waktu berbeda untuk tiap jenjang. Karena itu, orang tua dan calon murid diimbau mencermati jadwal, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran agar seluruh tahapan dapat diikuti dengan baik.
 
Sebelum masuk ke rincian jadwal dan tata cara pendaftaran, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu SPMB sebagai sistem terbaru dalam penerimaan murid baru di Indonesia.

Apa Itu SPMB?

SPMB merupakan rangkaian proses penerimaan murid baru yang dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari tahap persiapan, pendaftaran, pengumpulan dokumen, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang. Sistem ini menggantikan PPDB dengan tujuan menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih merata bagi seluruh calon murid untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau proses seleksi secara lebih terbuka.
 
Sejalan dengan itu, SPMB Kabupaten Bogor 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi masing-masing calon murid. Berikut rincian jadwal yang dikutip dari laman spmb.bogorkab.go.id:

Jadwal SPMB Kabupaten Bogor 2026

Berikut jadwal pelaksanaan SPMB untuk tiap jenjang:

TK

  • Pendaftaran: 29 Juni–6 Juli 2026
  • Pengumuman: 7 Juli 2026
  • Daftar ulang: 8 Juli 2026

SD

  • Pendaftaran: 12 Juni–27 Juni 2026
  • Pengumuman: 6 Juli 2026
  • Daftar ulang: 7 Juli 2026

SMP

  • Pendaftaran: 22 Juni–26 Juni 2026
  • Pengumuman: 3 Juli 2026
  • Daftar ulang: 6–7 Juli 2026

Persyaratan Umum SPMB Kabupaten Bogor 2026

Jenjang SD

  • Berusia 7 tahun pada 1 Juli, atau paling rendah 6 tahun pada tanggal tersebut;
  • Usia minimal dapat menjadi 5 tahun 6 bulan bagi yang memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan rekomendasi psikolog profesional;
  • Usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika kuota masih tersedia setelah usia 7 dan 6 tahun telah tertampung sepenuhnya pada sekolah;
  • Usia 7 tahun ke atas menjadi prioritas
  • Persyaratan usia dibuktikan dengan fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Jenjang SMP
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli
  • Telah lulus SD atau sederajat, dibuktikan ijazah atau surat keterangan lulus

Persyaratan Khusus SPMB Kabupaten Bogor 2026

  1. Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal pendaftaran SPMB;
  2. Data nilai rapor aspek pengetahuan semua mata pelajaran 5 (lima) semester terakhir dan Hasil nilai tes TKA;
  3. Bukti atas prestasi akademik atau non-akademik diperoleh dari kompetisi;
  4. Surat penugasan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dengan titimangsa paling lama satu tahun;
  5. Surat keterangan dari kepala sekolah dan Surat Keputusan tugas mengajar bagi anak tenaga pendidik/kependidikan;
  6. Bagi penyandang disabilitas melampirkan Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan di bidang social atau Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis;
  7. Terdaftar dalam data resmi daftar warga tidak mampu dari Dinas Sosial yakni terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan/atau data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat atau daerah.
  8. Bagi jalur afirmasi SD wajib memiliki kartu bantuan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako, atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdata DTSEN. Sedangkan, jalur afirmasi SMP wajib memiliki KIP atau kartu PKH yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTSEN Dinas Sosial.

Berkas SPMB Kabupaten Bogor 2026

Selain memenuhi persyaratan umum dan khusus, calon murid baru juga perlu menyiapkan sejumlah berkas administrasi sesuai jalur yang dipilih. Berikut rincian berkas yang harus dilampirkan untuk jenjang SD Negeri:

SD

  • Jalur Domisili: akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Jalur Afirmasi: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, SK DTKS, SK Disabilitas, dan SPTJM
  • Jalur Mutasi: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, SK Penugasan Orang Tua, dan SPTJM

SMP

Sementara itu, berkas yang dibutuhkan untuk jenjang SMP Negeri adalah sebagai berikut:
  • Jalur Domisili: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, dan SPTJM, Ijazah atau SKL
  • Jalur Afirmasi: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, SK DTKS/SK Disabilitas, dan SPTJM, serta Ijazah atau SKL.
  • Jalur Mutasi: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, SK Penugasan Orang Tua, SPTJM, dan Ijazah atau SKL
  • Jalur Prestasi: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, scan nilai rapor, sertifikat/piagam, SPTJM, dan Ijazah atau SKL
  • Jalur Prestasi Rapor: akta kelahiran, KK, KTP orang tua, SPTJM, dan Ijazah atau SKL.
Khusus untuk Kartu Keluarga, terdapat sejumlah ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan calon murid dan orang tua, yaitu:
  • KK yang dilampirkan harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB, dengan nama orang tua/wali yang tercantum sama dengan yang tertera pada rapor atau ijazah jenjang sebelumnya;
  • Apabila terdapat perbedaan nama orang tua/wali, KK terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia, bercerai, atau mengalami kondisi lain yang ditetapkan pemerintah daerah, dengan dibuktikan melalui akta kematian atau akta perceraian;
  • Jika calon peserta didik tidak memiliki Kartu Keluarga karena suatu kondisi tertentu, dokumen tersebut dapat digantikan dengan surat keterangan domisili. Kondisi tertentu yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, yang mencakup bencana alam dan/atau bencana sosial

Jalur dan Kuota SPMB Kabupaten Bogor 2026

TK:

  • Jalur pencatatan (100%)

SD:

  • Domisili (70–80%)
  • Afirmasi (15–25%)
  • Mutasi (maksimal 5%)

SMP:

  • Domisili (40–50%)
  • Afirmasi (20–30%)
  • Mutasi (maksimal 5%)
  • Prestasi (25–35%)
Cara Daftar SPMB Kabupaten Bogor 2026
 
Berikut langkah pendaftaran yang perlu dilakukan:
  • Melakukan pengkinian data melalui laman siswa
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Memilih 2 satuan Pendidikan pilihan dengan mengunggah dokumen PMB sesuai persyaratan
  • Menunggu verifikasi berkas dan penerimaan dari sekolah tujuan
  • Memantau hasil pemeringkatan secara daring
  • Melakukan daftar ulang jika dinyatakan diterima
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.bogorkab.go.id. Setelah memahami jadwal, persyaratan, jalur, dan cara mendaftar, calon murid dan orang tua diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik agar proses seleksi berjalan lancar.
 
Sobat Medcom, itulah informasi lengkap mengenai SPMB Kabupaten Bogor 2026. Yuk buruan daftar ya!
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA