Beasiswa meliputi Program dengan Mendapat Gelar (PMG/Degree) dan Program dengan Tidak Mendapat Gelar (PTMG/Non Degree) bagi Pegawai Tetap Undip (PTU).
Adapun skema beasiswa yang disediakan yaitu, tugas belajar yang diberhentikan dari jabatan di dalam negeri, tugas belajar yang diberhentikan dari jabatan di luar negeri, dan tugas belajar yang tidak diberhentikan dari jabatan.
Beasiswa bisa dilamar oleh PTU dosen hingga PTU tenaga kependidikan. Terdapat persyaratan khusus bagi setiap pelamar. Perbedaan persyaratan bergantung dari posisi PTU dan jenis beasiswa yang dilamar.
Melansir dari laman bpsdm.undip.ac.id, berikut persyaratan beasiswa Tugas Belajar Universitas Diponegoro:
Dosen
Lingkup beasiswa Tugas Belajar1. Program dengan Mendapat Gelar (PMG/Degree):
- Pendidikan akademik, meliputi program Doktor
- Pendidikan vokasi, meliputi program Doktor Terapan
- Pendidikan profesi, antara lain program Spesialis, program Profesi Insinyur, program Profesi Akuntan, program Profesi Ners dan program profesi lainnya.
Tenaga Kependidikan
Lingkup beasiswa Tugas Belajar1. Program dengan Mendapat Gelar (PMG/Degree)
- Pendidikan akademik, meliputi program Sarjana, program Magister, dan program Doktor
- Pendidikan vokasi, meliputi program Diploma I, Diploma II, Diploma III, Diploma IV, program Sarjana Terapan, program Magister Terapan, dan program Doktor Terapan
- Pendidikan profesi, antara lain program Spesialis, program Profesi Insinyur, program Profesi Akuntan, program Profesi Ners dan program profesi lainnya
Persyaratan umum
1. Pegawai Tetap Undip2. Telah diangkat kedalam jabatan fungsional
3. Memiliki masa kerja paling singkat 1 tahun sejak diangkat sebagai PTU
4. Berusia:
- Maksimal usia 53 tahun per 31 Januari 2023 untuk program Doktor atau yang disetarakan untuk Tugas Belajar diberhentikan dari jabatan
- Maksimal usia 57 tahun per 31 Januari 2023 untuk program Doktor atau yang disetarakan untuk Tugas Belajar yang tidak diberhentikan dari jabatan
- Untuk program Profesi (Spesialis/Pendidikan profesi) atau program kompetensi lainnya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Prodi, Program Profesi atau program kompetensi lainnya
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Dokter Keluarga
7. Surat keterangan diterima/minimal telah mendaftar di Perguruan Tinggi tujuan Tugas Belajar
8. Mendapat rekomendasi dari dekan atau pimpinan unit kerja bahwa bidang studi yang akan ditempuh sesuai dengan tugas pekerjaannya atau bidang studi linier
9. Tidak sedang:
- Dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tindak pidana
- Menjalani pidana penjara atau kurungan dan/atau hukuman disiplin sedang atau hukuman disiplin berat
- Menjalani cuti di luar tanggungan negara dan/atau menjalani perhentian sementara dari PTU
- Menerima beasiswa dari pihak manapun
- Melaksanakan tugas secara penuh di luar Undip
- Mengajukan upaya administrasi dan/atau hukum (gugatan) ke pengadilan dengan
- penjatuhan hukuman disiplin
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan lebih dari 6 bulan
- Dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam 1 tahun
- terakhir
- Dijatuhi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
- berkekuatan hukum tetap dalam 1 tahun terakhir; atau
- Dibatalkan atau dihentikan Tugas Belajarnya dalam waktu 2 tahun terakhir
Rencana pelaksanaan seleksi
- Pendaftaran: 1-31 Mei 2023
- Verifikasi Berkas: 2-9 Juni 2023
- Wawancara: 12-16 Juni 2023
- Penentuan: 19-23 Juni 2023.
| Baca juga: BPPT Siapkan Beasiswa Buat Calon Guru SMK, Tertarik Daftar? |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id