UMBARA. DOK Muhammadiyah
UMBARA. DOK Muhammadiyah

Akhirnya! Kemendikbudristek Restui Pendirian Universitas Muhammadiyah Bogor Raya

Renatha Swasty • 12 Desember 2022 17:41
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akhirnya mengeluarkan izin pendirian Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Izin pendirian berdasarkan surat nomor 7703/El/HK.03.00/2022 pada Jumat, 2 Desember 2022.
 
UMBARA merupakan merger antara Akademi Kebidanan Tri Dharma Husada Bandung dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Bogor. Kampus anyar ini bertekad menjadi perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
 
UMBARA juga akan terus mengembangkan program-program akademik yang inovatif dan berkontribusi pada perkembangan pendidikan di Indonesia. Ada sejumlah program studi di UMBARA, yakni:
  1. Administrasi Pendidikan Program Sarjana
  2. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesi Program Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris Program Sarjana
  3. Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Program Sarjana
  4. Kebidanan Program Diploma Tiga
  5. Ilmu Komputer Program Sarjana
  6. Gizi Program Sarjana
  7. Sains Aktuaria Program Sarjana.
UMBARA bertekad menjadi perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing tinggi. Sehingga, dapat berperan aktif memajukan pendidikan tinggi di Indonesia dan mencerdaskan bangsa.

Selain itu, UMBARA juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak. Hal itu untuk meningkatkan kualitas lulusan dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.
 
UMBARA juga akan terus mengembangkan dan menyebarluaskan nilai-nilai Islam melalui berbagai kegiatan akademik dan non-akademik. Sehingga, UMBARA diharapkan dapat membawa nilai-nilai Islam ke dalam kemajuan dan menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat.
 
Baca juga: PTS Kecil Didorong Merger, Tapi Kok Jumlahnya Tak Berkurang?

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan