Ilustrasi. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Ilustrasi. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud Bakal Diumumkan Jokowi

Ilham Pratama Putra • 09 April 2021 15:34
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) bakal digabungkan. Penggabungan tersebut berimbas perubahan nomenklatur, menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.
 
Pihak Kemendikbud belum mau bicara banyak mengenai detil penggabungan dua kementerian itu. Yang jelas, penggabungan ini nantinya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
 
"Mari kita tunggu pengumuman resmi oleh Bapak Presiden terkait penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ini," kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Hendarman kepada Medcom.id, Jumat, 9 April 2021.

Baca: DPR Restui Kemenristek Gabung dengan Kemendikbud
 
Rapat Paripurna DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis, 8 April 2021. Salah satunya terkait penggabungan tugas antara dua kementerian.
 
"Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.
 
Lalu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.  Dasco menjelaskan, Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis, 8 April 2021 telah menyepakati Surat Presiden tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan