Tahun ini, UTBK-SNBT digelar hanya dalam satu gelombang yang dilaksanakan 10 hari berturut-turut pada 23 April sampai 3 Mei 2025 dengan sistem dua sesi per hari. UTBK-SNBT 2025 bakal digelar di 74 pusat UTBK PTN dan SUB Pusat UTBK.
Pendaftar SNBT merupakan siswa kelas 12 lulusan Tahun 2023, 2024, dan 2025. Saat mendaftar, peserta sudah harus memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Berikut langkah-langkah pendaftaran SNBT 2025:
Langkah pendaftaran UTBK-SNBT 2025
- Login portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT dengan masuk ke laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
- Melengkapi biodata dengan mengisi berbagai data yang dibutuhkan
- Biodata dilengkapi dengan unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra dan atau hambatan visual
- Memilih program studi dan mengunggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan atau olahraga
- Memilih pusat UTBK dan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
- Melakukan pembayaran sebesar Rp200 ribu melalui bank himbara yang dipilih
Baca juga: Daya Tampung SNBT 2025 Naik, Ada 259.564 Kursi yang Bisa Diperebutkan! |
Setelah mendaftar SNBT, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta. Ini penting sebab peserta wajib membawa kartu peserta saat UTBK. Berikut langkah mencetak kartu peserta UTBK SNBT:
Cara cetak kartu peserta UTBK SNBT
- Buka file kartu peserta UTBK SNBT
- Lalu klik menu file buka Print atau tekan Ctrl+P
- Nantinya akan muncul tampilan untuk mencetak kartu
- Atur layout potrait dan pilih ukuran kertas F4 atau A4
- Pilih mau berapa kali dicetak, kamu bisa mencetak lebih dari 1 untuk cadangan apabila hilang atau rusak
- Selanjutnya klik Print untuk mencetak
- Tunggu proses mencetak selesai
- Setelah selesai simpan kartu peserta UTBK SNBT dengan dokumen lainnya yang dibawa saat ujian
- Wajib membawa kartu identitas (kartu pelajar/KTP/SIM/Paspor)
- Wajib membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) asli (bagi peserta angkatan 2025) dan harus ada pas foto berwarna ukuran 4X6 yang dibubuhi stempel sekolah di SKL tersebut (stempel harus kena foto)
- Jika belum memiliki SKL, wajib membawa Surat Keterangan Aktif kelas 12
- Wajib membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi (bagi angkatan 2023 dan 2024)
- Peserta yang tidak membawa dokumen di atas, tidak bisa mengikuti ujian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News