Kampus ULM ilus. DOK ULM
Kampus ULM ilus. DOK ULM

Cuma Punya Waktu 2 Bulan, ULM Percepat Reakreditasi Agar Kembali Raih Akreditasi 'A'

Antara • 03 Oktober 2024 14:48
Jakarta: Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempercepat pengajuan kembali akreditasi atau reakreditasi dalam waktu dua bulan ke depan. Hal ini agar bisa kembali berstatus A, setelah diturunkan menjadi Baik (C) sebagai buntut kasus guru besar.
 
"Pak Rektor sudah menggelorakan kami bangkit, mari semua sivitas akademika bahu-membahu dalam menyukseskan akreditasi," kata Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie dikutip dari laman Antara, Kamis, 3 Oktober 2024.
 
Iwan mengungkapkan saat ini tim percepatan pemulihan akreditasi bernama Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) terus bekerja berpacu dengan waktu. AIPT yang diketuai Iwan terdiri atas lima kelompok kerja, yakni tim laporan evaluasi diri (LED), tim pendukung data, tim pendukung survei, tim pendukung IT, dan tim pendukung keuangan.

Masing-masing subtim AIPT ditangani oleh tiga orang. Mereka menjalani karantina agar bisa fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditargetkan.
 
Dalam proses menjalani akreditasi ulang baik level universitas, fakultas, maupun seluruh program studi di ULM, bakal dinilai melalui sembilan standar oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Banyak sekali data dan instrumen yang harus dikumpulkan dan diolah, setiap komponen harus terlibat mempersiapkan," ujarn dia.
 
Iwan mengatakan rektorat harus mempersiapkan data perguruan tinggi, baik melalui biro, lembaga, maupun Unit Penunjang Akademik (UPA). Kemudian, fakultas dan program studi melakukan hal yang sama.
 
Sedangkan, senat membantu persiapan berbagai peraturan dan kegiatan yang relevan. Begitu juga setiap dosen harus aktif menunjukkan performanya melalui update Sister, Sinta, dan lainnya.
 
Sementara itu, mahasiswa harus melaporkan semua jenis aktivitas kemahasiswaan dan prestasinya. Iwan mengatakan reakreditasi untuk kembali meraih A dan mendapat predikat Unggul tidaklah mudah lantaran banyak sekali hal yang harus dipersiapkan dalam waktu sangat singkat.
 
"Suksesnya reakreditasi bukan tanggung jawab satu dua orang atau satu dua lembaga, tetapi tanggung jawab kami semua dan Insya Allah kami bisa," ujar dia.
 
BAN-PT memberikan akreditasi A pada ULM sejak 2019. Kemudian, pada Maret 2023 sampai Maret 2024 dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) dan hasilnya ULM sukses dalam PEPA.
 
Sehingga, akreditasi A diperpanjang sampai 2029. Namun, pada September 2024, akreditasi ULM diturunkan menjadi Baik dengan saran mengajukan kembali (reakreditasi) dalam tempo dua bulan akibat permasalahan yang berkaitan dengan guru besar. BAN-PT memberikan toleransi kepada ULM masih bisa mencantumkan status akreditasi A sampai gelaran wisuda pada 16 Oktober 2024.
 
Akreditasi ULM mengalami penurunan dari semula A menjadi C sebagai dampak dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli 2024. Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto menyatakan perubahan akreditasi tersebut berdasarkan rapat pleno Dewan Eksekutif BAN-PT 17 September 2024 yang memutuskan ULM diturunkan peringkat akreditasinya menjadi Baik (C).
 
Dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0) yang berlaku sejak Oktober 2018, hasil akreditasi terdiri atas Unggul (A), Baik Sekali (B), dan Baik (C). Dengan demikian, status Baik setara dengan akreditasi C yang sebelumnya menggunakan instrumen 7 kriteria.
 
Baca juga: ULM Bentuk Tim Percepatan Pemulihan Akreditasi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan