Jadi, apa saja tugas dan fungsi Komisi X DPR RI? Simak penjelasannya berikut ini berdasarkan Informasi dari akun Instagram @komisix:
Komisi X DPR RI 2024-2029
Komisi X DPR RI resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 22 Oktober 2024. Komisi ini menjadi salah satu dari 13 komisi yang akan menjalankan tugasnya pada Masa Keanggotaan DPR RI periode 2024-2029.Ruang lingkup tugas Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI memiliki empat bidang utama dalam tugasnya, yaitu:- Pendidikan
- Olahraga
- Sains
- Teknologi
Baca juga: Ketua Komisi X DPR RI Ungkap Pembagian Anggaran di Tiga Kementerian Pecahan Kemendikbudristek |
Mitra kerja Komisi X DPR RI
Komisi X DPR RI bekerja sama dengan mitra-mitra strategis berikut:- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Perpustakaan Nasional
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Badan Pusat Statistik
Tugas utama Komisi X DPR RI
1. Bidang pembentukan undang-undang
Komisi X bertugas mempersiapkan, menyusun, membahas, dan menyempurnakan Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam ruang lingkup kerjanya.2. Bidang anggaran
- Menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) bersama pemerintah
- Membahas dan mengajukan penyempurnaan RAPBN bersama pemerintah
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama-sama dengan pemerintah
3. Bidang pengawasan
- Mengawasi pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ruang lingkup tugasnya
- Mengawasi kebijakan pemerintah di bidang terkait
- Membahas dan menindaklanjuti usulan dari DPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id