“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H," terang Dirjen Pendidikan Islam Suyitno di Jakarta, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.
“Kami saat ini sedang melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS,” sambungnya.
Menurutnya, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.
Suyitno berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan. “Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” ujarnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.
Baca juga: TPG Madrasah Masuk Rekening Guru Pekan Depan, Ini Jumlahnya untuk PNS dan non ASN |
Menurut Nyayu Khodijah, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Madrasah mengajukan berkas pencairan : 13 - 18 Maret 2025;
- Tim melakukan verifikasi berkas : 13 - 19 Maret 2025;
- Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2024;
- Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News