Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM), Adissa Tiara Yulinvia, mengatakan tidak sedikit konsumen menggunakan pakaian bekas terinfeksi penyakit kulit. Penggunaan pakaian bekas yang tidak terjamin kebersihannya berpotensi menyebabkan terjadinya penularan berbagai penyakit kulit, baik infeksius yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, dan parasit, serta penyakit non infeksius seperti dermatitis
Adissa menjelaskan ?penularan penyakit kulit terjadi melalui kontak langsung antara pakaian bekas yang tidak bersih dengan kulit dari orang yang mengenakan pakaian bekas tersebut.
“Pakaian bekas yang tidak bersih dapat mengandung organisme penyebab infeksi maupun zat yang bersifat menyebabkan alergi atau iritasi bila berkontak langsung dengan kulit pengguna barunya," papar Adissa dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 8 Mei 2025.
Baca juga: Dampak Negatif Thrifting terhadap Perekonomian Indonesia |
Ia menyebut untuk menanggulangi bila sudah terlanjur terkena penyakit tersebut, tentu harus memeriksakan diri ke dokter atau dokter spesialis kulit terdekat. Meski begitu, dapat dilakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit kulit saat membeli baju bekas.
Mereka yang membeli pakaian bekas sebaiknya selalu mencuci baju bekas sebelum digunakan dengan cara direndam dahulu selama 2-3 jam dalam air bersuhu sekitar 60 derajat celcius ditambah deterjen atau disinfektan. “Pastikan cuci secara terpisah dari pakaian lain. Lalu setelah dicuci dan dikeringkan, sebaiknya disetrika” ujar dia.
Kedua, simpan pakaian pada suhu kering dengan kelembaban udara rendah. Sebab, sebagian besar organisme infeksius dapat bertahan hidup lebih baik pada lingkungan dengan kelembaban tinggi.
“Selalu pastikan kebersihan pakaian bekas yang dibeli dan segera periksakan diri ke dokter apabila mengalami keluhan sesudah menggunakan pakaian bekas,” pesan dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News