Dilansir dari laman PTB STMKG, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran dan Wawancara. Pelaksanaan tes kebugaraan dan wawancara dilaksanakan pada 17-18 September 2025 di Kantor UPT BMKG. Jadwal lengkap dan pembagian waktu tes untuk setiap pesertanya dapat diakses melalui laman: https://ptb.stmkg.ac.id/.
Ada berbagai ketentuan yang mesti diperhatikan peserta terkait tes kebugaran. Calon taruna diminta mempersiapkan diri secara optimal, mulai dari kondisi fisik, perlengkapan yang dibutuhkan, hingga memahami aturan pelaksanaan tes yang berlaku.
Baca juga: Perbedaan Pendaftaran Formasi Reguler dan Afirmasi Sekolah Kedinasan STMKG 2025, Apa Saja? |
Berikut ini ketentuan pelaksanaan tes kebugaran dikutip dari akun Instagram @stmkgofficial:
Ketentuan Tes Kebugaran PTB STMKG 2025
- Peserta diimbau hadir tepat waktu, yakni pukul 07.00 waktu setempat, guna melakukan persiapan sebelum tes dimulai
- Peserta diwajibkan mengenakan pakaian olahraga. Pakaian yang disarankan berupa kaos lengan panjang atau pendek, celana training panjang, dan sepatu olahraga
- Pelaksanaan tes kebugaran menerapkan metode cooper test. Dalam tes ini, peserta diminta berjalan atau berlari secepat-cepatnya untuk menempuh jarak 2,4 kilometer dan akan dicatat waktu yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News