Perbedaan Pendaftaran Formasi Reguler dan Afirmasi STMKG 2025. Foto: Instagram @stmkgofficial
Perbedaan Pendaftaran Formasi Reguler dan Afirmasi STMKG 2025. Foto: Instagram @stmkgofficial

Perbedaan Pendaftaran Formasi Reguler dan Afirmasi Sekolah Kedinasan STMKG 2025, Apa Saja?

Ilham Pratama Putra • 07 Juli 2025 12:14
Jakarta: Salah pilih formasi bisa bikin kamu gagal seleksi berkas saat pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) 2025. Pastikan kamu memahami dua formasi yang tersedia saat mendaftar STMKG 2025. 
 
"Pastikan kamu paham beda reguler dan afirmasi sebelum mendaftar STMKG 2025," tulis akun instagram @stmkgofficial, dikutip Senin 7 Juli 2025. 
 
Melansir unggahan instagram @stmkgofficial, berikut perbedaan formasi reguler dan afirmasi STMKG 2025:

Formasi Reguler : terbuka untuk seluruh wilayah Indonesia, tanpa batasan daerah. 
Formasi afirmasi : hanya untuk pendaftaran dari fulayah tertentu seperti;
  • Kepulauan Riau;
  • Nusa Tenggara Timur;
  • Kalimantan Barat;
  • Kalimantan Utara;
  • Sulawesi Tenggara;
  • Sulawesi Tengah;
  • Sulawesi Utara;
  • Maluku;
  • Maluku Utara;
  • Papua.
 
Baca juga:  Perbarui! Jumlah Pendaftar Sekolah Kedinasan, PKN STAN Terbanyak  

Nah, terdapat tiga perbedaan persyaratan untuk kamu yang mendaftar melalui formasi afirmasi. Adapun persyaratan pendaftarannya sebagai berikut: 
  • Berdomisili dan akta kelahiran harus sesuai dengan KTP atau KK di provinsi afirmasi;
  • Menyelesaikan SD/SMP/SMA di provinsi yang dipilih;
  • Afirmasi untuk Orang Asli Papua harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP).


Perbandingan kuota

Reguler : 237 formasi
Afirmasi : 113 formasi

Persyaratan Calon Taruna

Persyaratan Umum

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan LensaSpheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri jika diterima/lulus seleksi;
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025;
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama Pendidikan;
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes Kesehatan;
  • Tidak sedang mempunyai hubungan dinas dengan instansi lain;
  • Tinggi badan minimal 155 cm untuk Pria dan 150 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang;
  • Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
Khusus untuk peserta afirmasi terdapat persyaratan sebagai berikut:
 
1. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
 
2. Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Pertama (SMP)/yang sederajat, atau Sekolah Menengah Atas (SMA)/ yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, PapuaTengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Maluku;
 
3. Bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua (MRP)

Persyaratan Akademik

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah
  • Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURusan;
  • Bagi yang lulus pada tahun 2025 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Tata Cara Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan pada tanggal 29 Juni sd 18 Juli 2025;
  • Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan https://daftar-dikdin.bkn.go.id;
  • Peserta harus terlebih dahulu yakin telah memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka peserta tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna;
  • Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official);
  • Biaya Pendaftaran sebesar Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah), biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah), dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) (dibayarkan setelah Peserta dinyatakan berhak ikut SKB);
  • Jadwal pendaftaran: 29 Juni-18 Juli 2025

Jenis Seleksi

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris;
  • Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan