"Disdik nanti akan ada Surat Edarannya, terkait Ujian Sekolah, maslah kelulusan, kenaikan kelas dalam situasi darurat ini, akan mengeluarkan juknis supaya menjadi panduan. Jadi kita masih menunggu," kata Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta, Adriansyah kepada Medcom.id, Jumat 27 Maret 2020.
Namun Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah siap menerima penyesuaian juknis terbaru nanti. Sebab, bocorannya sudah diberikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.
"Ujian Sekolah kan kalau bisa daring ya kita siap. Tapi kalau mau sistem nilai akademik lewat rapor kita juga bisa. Kita tunggu juknis, tapi sudah mempersiapkan," ungkapnya.
Baca juga: UN Setop, Ujian Sekolah Jalan Terus
Sama halnya dengan PPDB, SMAN 3 juga bakal menyesuaikan sistem penerimaan siswa baru melalui nilai rapor siswa. "Selain zonasi, PPDB sangat memungkinkan melihat nilai rapor, hasil Ujian Sekolah mereka juga portofolio," terang Adriansyah.
Dalam situasi yang serba mendadak dan darurat ini, pihaknya mau tidak mau memang harus siap dalam percepatan penyesuaian. Menurutnya virus korona telah membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan.
"Hari ini kan jadinya seperti dipaksa. Dipaksa sama korona ini. Memang hebat korana, enggak ada yang bisa memaksa seperti ini. Mungkin ini hikmahnya kita harus cepat menyesuaikan keadaan," pungkas Adriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News