Rektor IPB, Arif Satria (kanan) bersama mantan Rektor IPB, Herry Suhardiyanto. Foto:  Dok. IPB
Rektor IPB, Arif Satria (kanan) bersama mantan Rektor IPB, Herry Suhardiyanto. Foto: Dok. IPB

IPB Ungguli UI dan UGM di Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbud

Citra Larasati • 17 Agustus 2020 16:56
Jakarta: Institut Pertanian Bogor (IPB) atau IPB University semakin bersinar dalam capaian prestasi perguruan tinggi.  Setelah melompat 100 peringkat dalam QS World University Rankings Juni 2020 lalu, sekarang IPB menduduki posisi puncak dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020.
 
Kemendikbud baru saja merilis daftar Klasterisasi Perguruan Tinggi 2020 bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahu ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.  Berdasarkan klasterisasi tersebut, IPB University berada pada urutan pertama diikuti Universitas Indonesia yang menduduki peringkat kedua, kemudian Universitas Gadjah Mada (UGM) di peringkat tiga.
 
Peringkat berikutnya ada Universitas Airlangga (Unair) di peringkat empat, kemudian Institut Teknologi Bandung (ITB) di peringkat lima. Pada tahun ini, klasterisasi diikuti oleh  2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

Terkait prestasi itu, Rektor IPB University, Arif Satria menyampaikan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga IPB dan pemangku kepentingan terkait.
 
“Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh sivitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University.  Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University yang sebelumnya telah memberi fondasi kuat untuk kemajuan IPB," kata Arif dalam keterangannya, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Baca juga:  IPB Berada di Puncak, Ini 15 Perguruan Tinggi di Klaster Satu
 
Arif juga menandaskan, prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi IPB dan juga perguruan tinggi secara keseluruhan untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.  Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
 
 

 
Selain itu juga melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi. Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi. 
 
Sementara itu, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti.  Data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja yang sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi.
 
Begitu juga data dari eksternal Kemendikbud yang sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi, seperti data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks Scopus. 
 
Baca juga:  100 Perguruan Tinggi Terbaik 2019 Versi Kemenristekdikti
 
Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output, dan Outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri. 
 
Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerja sama perguruan tinggi, dan kelengkapan laporan PD Dikti.
 
 

 
Selain itu juga umlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject, program studi yang melaksanakan program merdeka belajar hingga mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar. 
 
Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional. 
 
Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan