Rektor IPB, Arif Satria (kanan) bersama mantan Rektor IPB, Herry Suhardiyanto. Foto:  Dok. IPB
Rektor IPB, Arif Satria (kanan) bersama mantan Rektor IPB, Herry Suhardiyanto. Foto: Dok. IPB

IPB Ungguli UI dan UGM di Klasterisasi Perguruan Tinggi Kemendikbud

Citra Larasati • 17 Agustus 2020 16:56

 
Selain itu juga melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi. Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi. 
 
Sementara itu, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti.  Data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja yang sangat relevan dengan Klasterisasi Perguruan Tinggi.

Begitu juga data dari eksternal Kemendikbud yang sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas Perguruan Tinggi, seperti data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks Scopus. 
 
Baca juga:  100 Perguruan Tinggi Terbaik 2019 Versi Kemenristekdikti
 
Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output, dan Outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri. 
 
Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerja sama perguruan tinggi, dan kelengkapan laporan PD Dikti.
 
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan