SPMB Banten 2026. DOK
SPMB Banten 2026. DOK

Resmi Dibuka! Ini Cara dan Syarat Daftar SPMB SMAN Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Sekolah

Bramcov Stivens Situmeang • 10 Juni 2026 10:29
Ringkasnya gini..
  • Pendaftaran SPMB Banten 2026 jenjang SMA Jalur Domisili Lingkungan Sekolah dibuka pada 10-11 Juni 2026.
  • Pendaftaran secara online di laman https://spmb.bantenprov.go.id.
  • Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi calon murid baru.
Jakarta: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Dari enam jalur yang tersedia dalam SPMB, salah satu yang telah dibuka saat ini adalah Jalur Domisili Lingkungan Sekolah.
 
Jalur ini mulai dapat diakses pada 10 hingga 11 Juni 2026 dan diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan diminta segera melengkapi dokumen serta mengikuti alur pendaftaran yang telah ditetapkan melalui laman spmb.bantenprov.go.id.
 
Sebelum membahas lebih jauh mengenai SPMB SMAN Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Sekolah, penting untuk memahami terlebih dahulu konsep dasar dari sistem penerimaan murid yang kini menggantikan PPDB ini. Simak selengkapnya.

Apa Itu SPMB?

Melansir laman sma.kemendikdasmen.go.id, SPMB merupakan keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan untuk mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Sistem ini hadir menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

SPMB membawa sejumlah tujuan yang lebih luas dan inklusif dibanding sistem sebelumnya. Adapun tujuan SPMB 2026 meliputi:
  • Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid untuk mengakses pendidikan berkualitas
  • Meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas
  • Mendorong peningkatan prestasi murid
  • Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid
Sejalan dengan tujuan tersebut, SPMB jenjang SMAN di Provinsi Banten menyediakan enam jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid sesuai dengan kondisi dan kriteria masing-masing. Mengutip laman spmb.bantenprov.go.id, enam jalur tersebut terdiri dari Jalur Domisili Lingkungan Sekolah, Domisili Wilayah, Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non Akademik.
 
Dari keenam jalur tersebut, tahap yang dibuka saat ini adalah Jalur Domisili Lingkungan Sekolah yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Sedangkan, informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, ketentuan, serta jadwal untuk lima jalur lainnya dapat diakses secara lengkap melalui laman resmi spmb.bantenprov.go.id.
 
Setelah memahami konsep SPMB, tahap berikutnya yang perlu diperhatikan adalah jadwal pelaksanaan jalur domisili lingkungan sekolah. Berikut rincian lengkapnya:

Jadwal SPMB SMAN Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Sekolah

  1. Pra SPMB: 20 April–31 Mei 2026 (24 jam, hari pertama mulai pukul 12.00 WIB) - Online
  2. Pendaftaran: 10–11 Juni 2026 (24 jam) - Online
  3. Pengumuman: 13 Juni 2026 (pukul 08.00 WIB) - Online
  4. Daftar Ulang: 15 Juni 2026 (24 jam) - Offline
Dengan jadwal yang sudah berjalan, calon murid perlu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.
 
Selain jadwal, persyaratan umum dan khusus tak kalah penting untuk disimak. Berikut penjelasannya.

Persyaratan Umum

Persyaratan dan kelengkapan administasi SPMB yang harus dipenuhi oleh calon murid SMA adalah:
  1. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah SMP atau bentuk lain yang sederajat atau surat keterangan lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
  3. Surat rekomendasi izin belajar bagi calon murid yang berasal dari Satuan Pendidikan di luar negeri dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
  4. Photo berwarna dengan latar belakang warna merah
  5. Photo selfie di depan rumah domisili calon murid dengan mengaktifkan fitur geotagging
  6. Tagging lokasi rumah domisili calon murid
  7. Melakukan pendaftaran pra SPMB calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

Persyaratan Khusus

  1. Nilai rapor 5 (lima) semester
  2. Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 30 Juni 2025
  3. Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya
  4. Dalam hal nama orang tua/wali calon murid terdapat perbedaan, kartu keluarga terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon murid meninggal dunia atau bercerai
  5. Orang tua/wali calon murid yang meninggal dunia atau bercerai dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang
  6. Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili, keadaan tertentu tersebut meliputi bencana alam atau bencana sosial
  7. Surat keterangan domisili diterbitkan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
  8. Surat keterangan domisili memuat keterangan mengenai calon murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili; dan jenis bencana yang dialami
  9. Dalam hal terjadi perubahan data kartu keluarga dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun dan bukan karena perpindahan domisili, kartu keluarga dimaksud dapat digunakan sebagai dasar seleksi Jalur Domisili
  10. Perubahan data pada kartu keluarga bukan karena perpindahan domisili dapat berupa penambahan anggota keluarga selain calon murid, pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia atau pindah; atau kartu keluarga baru akibat hilang atau rusak
  11. Dalam hal terdapat perubahan data pada kartu keluarga harus disertakan, kartu keluarga yang lama, bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak, atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila kartu keluarga hilang
  12. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali calon murid baru yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila bukti-bukti yang diberikan tidak benar.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, calon murid juga perlu memahami mekanisme seleksi yang digunakan pada jalur ini.

Mekanisme Seleksi Jalur Domisili Lingkungan Sekolah

Seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan ketentuan:
  1. Berdasarkan jarak domisili ke sekolah dalam meter
  2. Jika jarak sama, diprioritaskan usia lebih tua
  3. Jika masih sama, diprioritaskan waktu pendaftaran lebih awal
Selanjutnya, calon murid perlu mengikuti tata cara pendaftaran secara berurutan agar proses berjalan lancar.

Cara Mendaftar SPMB SMAN Banten 2026

  1. Calon murid melakukan Pendaftaran SPMB SMA secara daring melalui situs web https://spmb.bantenprov.go.id sesuai dengan jadwal
  2. Calon murid Login dengan menggunakan nomor pendaftaran dan PIN yang diperoleh dari data Pra SPMB
  3. Calon murid melakukan upload file Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SLTP asal
  4. Calon murid lulusan SMP sederajat di luar Provinsi Banten melakukan upload file ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) dari satuan pendidikan asal dan upload hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  5. Calon murid memilih jalur pendaftaran yang tersedia; jika memenuhi persyaratan maka akan muncul pilihan Satuan Pendidikan SMA yang bisa dipilih
  6. Calon siswa memilih Satuan Pendidikan SMA
Informasi tambahan seperti alur pelaksanaan, berkas unduhan, daya tampung sekolah, hingga data pendaftar dapat diakses langsung melalui laman spmb.bantenprov.go.id. Sobat Medcom, itulah informasi mengenai SPMB SMAN Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Sekolah yang saat ini tengah dibuka. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk buruan daftar ya!
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA