Tahapan registrasi akun LTMPT dan simpan permanen dibuka mulai 10 Februari lalu. Tahapan ini akan ditutup pada 15 Februari mendatang.
“Seluruh Calon peserta SNMPTN wajib memiliki akun LTMPT. Simpan Permanen Siswa dimulai pada 10 FEBRUARI 2022, PUKUL 15.01 WIB,” tulis akun Twitter resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) @ltmptofficial dikutip Medcom.id, Jumat, 11 Februari 2022.
[STATISTIK REGISTRASI AKUN LTMPT BAGI SEKOLAH DAN SISWA]
— LTMPT OFFICIAL (@ltmptofficial) February 11, 2022
Halo Calon Mahasiswa Indonesia!
??Bagi Siswa, H-3 Pendaftaran SNMPTN 2022. Seluruh Calon peserta SNMPTN wajib memiliki akun LTMPT. Simpan Permanen Siswa dimulai pada 10 FEBRUARI 2022, PUKUL 15.01 WIB pic.twitter.com/WmgAohFHFo
Bagi siswa kelas 12 yang belum registrasi atau simpan permanen, berikut langkah-langkahya:
Cara registrasi akun LTMPT siswa
- Buka laman portal.ltmpt.ac.id
- Pilih menu siswa, kemudian masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir. (Cara cek NISN dapat melalui nisn.data.kemdikbud.go.id, sedangkan NPSN di laman referensi.data.kemdikbud.go.id).
- Klik tombol "selanjutnya"
- Masukkan email yang masih aktif dan kata sandi atau password yang diinginkan lalu klik "daftar"
- Akan muncul notifikasi aktivasi akun LTMPT setelah menekan tombol "daftar" Buka inbox/spam email yang didaftarkan pada Portal LTMPT untuk aktivasi dan verifikasi akun.
Setelah itu kembali login dengan memasukkan email dan password, lalu unggah pas foto, verifikasi dan validasi data siswa, dan simpan permanen.
Cara simpan permanen akun LTMPT siswa
- Buka portal.ltmpt.ac.id
- Masuk dengan memasukan email dan password
- Pergi ke halaman konfirmasi data
- Centang pernyataan ‘Saya menyatakan bahwa daya yang saya isikan dalam borang ini adalah BENAR. Saya bersedia menerima sanksi pembatalan keikutsertaan pada SNMPTN dan/atau UTBK-SBMPTN apabila daya yang saya isikan TIDAK BENAR’.‘
- Sebelum mengklik simpan permanen, pastikan semua data yang Kamu masukan benar.
- Jika sudah yakin klik ‘Simpan Permanen’
- Akan muncul konfirmasi klik Ya, simpan permanen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News