“Kabar gembira! Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 akan segera dibuka!,” tulis akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek @puslapdik_dikbud seperti dilihat Medcom.id, Senin, 31 Januari 2022.
Dokumen pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, ada perlu dokumen yang disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022. Berikut ini dokumen-dokumen yang diperlukan:- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek,” tulis laman resmi KIP Kuliah.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka
- Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Peserta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah (pemegang Kartu Indonesia Pintar/Kartu Keluarga Sejahtera/ Program Keluarga Harapan/serta mahasiswa dari panti asuhan)
- Jika tidak termasuk ke dalam kategori poin nomor 3, keterbatasan ekonomi dibuktikan mahasiswa dengan slip gaji gabungan orang tua sebesar maksimal Rp4 juta.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id