Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.

Pengelolaan SMA/SMK di Provinsi Masih Bermasalah

Daviq Umar Al Faruq • 01 Agustus 2018 19:40
Malang: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengaku telah mengevaluasi pengelolaan SMA/SMK yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Dari situ muncul temuan sejumlah masalah.
 
"Masalahnya bervariasi di masing-masing daerah. Memang ada masalah dan kemudian solusinya itu macam-macam juga," kata Muhadjir di Malang, Rabu 1 Agustus 2018.
 
Seperti diketahui, sejak Januari 2017 lalu, kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang sebelumnya berada di bawah pemerintah kabupaten/kota bergeser sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Dengan undang-undang tersebut, kewenangan SMA/SMK kemudian dikelola oleh pemerintah provinsi. Sementara itu, pengelolaan jenjang Paud, SD dan SMP tetap ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota.
 
Muhadjir menambahkan sejumlah masalah yang ditemukan terkait pengelolaan SMA/SMK antara lain, masalah aset dan tanggung jawab pendanaan.
 
Baca: Kemendikbud Kaji Skema Pembiayaan Swasta dalam Zonasi
 
"Ada kota/kabupaten yang justru merasa rugi karena tidak bisa mendanai SMA/SMK dan mereka khawatir karena tidak bisa mendanai itu nanti kualitas SMA/SMK turun. Padahal itu siswanya kan juga anak-anak dari kota dan kabupaten itu sendiri," ungkapnya.
 
Namun, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengaku ada juga beberapa kota/kabupaten yang bersikap sebaliknya. Yakni setuju dengan aturan tersebut.
 
"Karena dengan dihandle provinsi, anggarannya kabupaten/kota bisa berkurang. Tidak harus digunakan untuk mendanai SMA/SMK. Masalah di daerah tidak seragam, masih banyak masalah yang lain," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan