Dari selembar kain, batik menjelma menjadi simbol persatuan, keberagaman dan kekayaan peradaban bangsa.
Jejak Batik di Masa Kerajaan
Mengutip laman Inspektorat Jenderal Kemendikbud, sejarah batik di Indonesia telah ada sejak berabad-abad yang lalu, dengan bukti terkuatnya dapat ditelusuri hingga zaman Kerajaan Majapahit. Namun, kesenian ini semakin berkembang pesat di lingkungan kerajaan berikutnya, terutama pada masa Kesultanan Yogyakarta dan Surakarta.Pada masa ini, batik merupakan seni yang eksklusif dan terbatas untuk lingkungan keraton. Batik dikenakan oleh para raja, keluarga bangsawan, dan abdi dalem sebagai simbol status sosial dan identitas.
Motif-motif batik tertentu, seperti Motif Parang, bahkan dianggap sebagai "batik larangan" yang hanya boleh dikenakan oleh raja dan keturunan keraton. Setiap motif mengandung filosofi mendalam yang terkait dengan adat istiadat dan nilai-nilai kerajaan.
Dari Keraton ke Rakyat: Lahirnya Batik Pesisir
Seiring berjalannya waktu, para abdi dalem yang tinggal di luar keraton turut membawa kesenian membatik keluar dari lingkungan istana. Keterampilan ini kemudian ditiru oleh rakyat jelata dan berkembang menjadi pekerjaan para wanita di rumah tangga untuk mengisi waktu luang.
Penyebaran batik ke luar keraton ini memunculkan batik pesisir, yang berkembang di daerah-daerah seperti Pekalongan dan Cirebon. Berbeda dengan batik keraton yang cenderung kaku dan menggunakan warna-warna lembut, batik pesisir lebih bebas dalam hal motif dan warna yang cerah.
Hal ini dipengaruhi oleh budaya dari para pedagang yang datang dari Tiongkok, Arab, dan Eropa, yang membuat batik semakin kaya akan ragam motif dan warna.
Tonggak Sejarah: UNESCO Menetapkan Bati sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Setelah upaya diplomasi dari Presiden Soeharto, proses formal pengakuan batik di tingkat internasional berlanjut di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
- Pendaftaran UNESCO (2008): Pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia, melalui kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, secara resmi mendaftarkan batik ke kantor UNESCO di Jakarta untuk mendapatkan status Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Intangible Cultural Heritage of Humanity).
- Pengukuhan Resmi (2009): Upaya ini membuahkan hasil. Pada 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO di Abu Dhabi, batik resmi dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia milik Indonesia.
Pengakuan ini menjadi tonggak sejarah yang membanggakan, sekaligus menjawab klaim dari negara lain. Indonesia berhasil meyakinkan dunia bahwa batik adalah warisan budaya asli yang proses pembuatannya sarat dengan makna filosofis dan teknik tradisional yang otentik.
Baca juga: Tak Melulu untuk Acara Formal, Simak 6 Momen yang Pas Mengenakan Batik |
Hari Batik Nasional
Untuk merayakan dan melestarikan pengakuan ini, Presiden SBY meresmikan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada 17 November 2009. Sejak saat itu, setiap tanggal 2 Oktober menjadi momen bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merayakan dan mengenakan batik sebagai wujud kebanggaan.Melalui Keppres ini, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh pegawai pemerintah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mengenakan batik setiap Hari Batik Nasional.
Setelah pengakuan UNESCO, batik kini tidak lagi terbatas sebagai pakaian formal, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Berbagai desainer terus berinovasi, memadukan motif tradisional dengan gaya modern, sehingga batik tetap relevan dan dicintai oleh generasi muda.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, batik telah membuktikan dirinya sebagai simbol kekuatan budaya dan kreativitas bangsa. Dari lingkungan keraton yang eksklusif, kini batik menjadi kebanggaan setiap rakyat Indonesia.
(Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id