Ketiganya merumuskan naskah Proklamasi di rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori Nomor 1. Saat ini, rumah di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta Pusat itu dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok).
Sebelum menjadi museum, bangunan sempat digunakan untuk beberapa hal. Simak sejarah berdirinya Museum Perumusan Naskah Proklamasi dikutip dari laman munasprok:
Bangunan bersejarah itu dibangun pada 1927 dengan fungsi sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan Inggris. Bangunan itu merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati, yakni Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI, dan Rumah Tuan Koch (telah dibongkar).
Bangunan dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg. Rumah ini merupakan salah satu bangunan yang berada di daerah yang dirancang sebagai kota taman (garden city) pertama di Indonesia oleh Belanda pada 1910.
Sebagai sebuah kota taman, pada mulanya daerah Menteng memiliki ruang-ruang luar yang luas. Antara bangunan dan lingkungan tampak menyatu, serta tidak dibatasi dengan pagar-pagar tinggi. Bangunan-bangunan yang dibangun pada kota ini terdiri dari bangunan rumah tinggal dan bangunan fasilitas penunjang, seperti sekolah, kantor, gereja, toko, dan lainnya.

Peta kawasan Menteng (1930)

Peta kawasan Menteng