"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.
Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada November akan otomatis menerima tambahan bantuan ini.
"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.
Kuota internet disalurkan secara bertahap mulai besok 11 hingga 15 Desember 2021. Perlu dicatat subsidi kuota ini mengalami penyesuaian.
Besaran kuota internet tambahan Kemendikbudristek
Mengacu pada data terbaru, kuota data yang diterima berkurang dari dari bantuan yang disalurkan pada September-November 201. Berikut rincian besaran kuota yang diterima pada bulan Desember.Peserta Didik
- Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabit/bulan.
- Siswa SD, SMP, SMA/K mendapat volume kuota kuota data sebesar 4 gigabit/bulan.
- Mahasiswa mendapat kuota data internet 5 gigabit per bulan.
Tenaga pendidik
Untuk tenaga pendidik, guru dan dosen mendapatkan kuota data internet 5 gigabit per bulan..jpeg)
(Tambahan kuota internet Kemendikbud Instagram @kemdikbud.ri)
Besaran kuota sebelumnya (September-November)
- Siswa PAUD menerima kuota sebesar 7 GB per bulan.
- Siswa SD, SMP, dan SMA memperoleh volume kuota sebesar 10 GB per bulan.
- Guru PAUD, guru jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 GB per bulan.
- Mahasiswa dan dosen, memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News